Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Registrasi Prabayar Bisa Disalahgunakan

Registrasi Prabayar Bisa Disalahgunakan


- detikInet

Jakarta - Registrasi kartu prabayar perlu dicermati karena data pelanggan rawan disalahgunakan. Kepastian hukum yang menjamin terasa sangat diperlukan.Pelanggan telekomunikasi seluler setidaknya pasti pernah menerima SMS yang bernada penipuan dan ajakan judi. Panggilan telepon yang menawarkan barang dagangan seperti kredit motor ataupun penawaran untuk membuka rekening kartu kredit di salah satu bank juga sering terdengar. Ada kekhawatiran terjadinya sindikasi penjualan data pelanggan antara pihak yang menawarkan barang dagangan dengan oknum pegawai operator yang memiliki akses pada data tersebut. Maryadie, 28 tahun, mengaku pada detikinet, Kamis (1/9/2005) pernah menerima tawaran pengajuan kartu kredit dari salah satu bank di Jakarta via ponselnya. Pria yang sehari-hari bekerja di bilangan Pondok Indah Jakarta ini juga bercerita tentang penawaran senada yang dialami oleh teman sekerjanya.Yang mengejutkan, temannya yang ditawari kredit motor oleh pihak penelpon, mengatakan data dirinya ternyata diperoleh sang penelpon dari operator seluler langganannya.Sebelumnya ditempat yang berbeda, pada acara diskusi publik yang bertajuk 'Relevance of Advocacy and Agenda of Telecom Users Group (INTUG/ID.TUG) for Corporate Users and Society in Indonesia' yang berlangsung di Universitas Budi Luhur Gedung Wisma Nugra Santana Jakarta, Rabu (31/8/2005), masalah registrasi juga menjadi bahan perdebatan sengit. Ketua Masyarakat Telematika (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengkhawatirkan registrasi prabayar dapat berpotensi untuk penyalahgunaan data pelanggan."Pelanggan mungkin tidak berkeberatan memberikan data, tapi bagaimana kalau data tersebut jatuh ke tangan orang yang salah? Siapa yang bertanggungjawab?" paparnya saat itu.Kesulitan untuk mendata pelanggan prabayar yang jumlahnya sangat banyak juga turut menjadi perhatian. Idris F. Sulaeman, Advisory Board Member Indonesia Telecommunications Users Group (ID.TUG) yang bertindak sebagai moderator diskusi terbuka dan anggota dewan ID.TUG mendukung proses registrasi prabayar yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, registrasi sudah diterapkan di beberapa negara Asia seperti Malaysia, Thailand dan Singapura."Ada indikasi dari segala sesuatu yang berhubungan dengan frekuensi, bisa sebagai pemicu bom. Itu sebabnya di negara lain, prabayar harus diregistrasi," ujarnya. Kartu seluler prabayar sebelumnya sangat mudah didapat dan acap kali disalahgunakan untuk pemerasan, penipuan, serta tindak kejahatan lainnya yang memungkinkan.Untuk itu, ID.TUG berniat membantu pemerintah dengan mendokumentasi praktik bisnis di negara lain --yang tergabung di dalam organisasi INTUG dan APICTEL-- yang sudah menerapkan registrasi prabayar."ID.TUG akan bantu dokumentasi workshop yang diadakan di Universitas Nangnyang Singapura. Hal itu bisa jadi contoh perspektif dan transparansi pada pengimplementasian registrasi prabayar," ujar Idris pada diskusi publik kala itu.Ernie Newman, Chairman International Telecommunication Users Group (INTUG) mengatakan masalah registrasi prabayar bukan lagi masalah telekomunikasi, tapi juga menyangkut human rights (HAM-red)."Jadi keputusan yang diambil pemerintah harus digodok masak-masak, sehingga nantinya tidak merugikan pelanggan seluler dengan pembengkakan biaya. Yang rugi kan bukan hanya pelanggan prabayar tapi juga pelanggan pascabayar," ujar Newman yang juga Chief Executive Telecommunications Users Association of New Zealand Inc (TUANZ). Sebagai informasi, INTUG merupakan organisasi nirlaba yang berinisiasi melindungi konsumen telekomunikasi dan bersifat internasional. ID.TUG dan TUANZ merupakan anggota dari INTUG yang lingkupnya di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 15 negara sudah tergabung di dalam induk organisasi INTUG. (rouzni/)





Hide Ads