Apa itu whitelist? Yaitu suatu metode mengumpulkan URL, web domain, ataupun alamat email yang bisa diakses karena dinyatakan aman. Whitelist merupakan kebalikan dari blacklist.
Rencana Indonesia akan mengadopsi whitelist ini diketahui dari Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono. Jajaran Mastel mendiskusikannya dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara sederhana cara kerja whitelist menurut Kristiono, domain yang telah terdaftar otomatis bisa diakses. Sedangkan yang tidak terdaftar artinya tidak bisa dikunjungi situsnya.
"Let say, malware termasuk OTT (Over The Top) yang tidak teregistrasi, maka tidak akan bisa running," sebutnya.
Arah pembicaraan kedua belah pihak ini juga untuk mengatasi persoalan cyber security yang beberapa waktu lalu dihebohkan dengan serangan ransomware hingga yang terbaru pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram.
"Ya pastinya arahnya ke sana, bahwa prinsip kedaulatan negara harus ditegakkan. Semua OTT yang beroperasi juga harus mengikuti hukum Indonesia," ucapnya.
Mantan Direktur Umum Telkom ini mengaku pertemuan dengan Menkominfo baru sebatas soal whitelist, tidak di luar topik itu. Karena bagian itu yang dirasa paling mendesak untuk segera diatasi.
"Tadi fokusnya soal keamanan, itu lebih penting. Beberapa bulan kemarin kan banyak kasus hacker, malware, dan yang terbaru Telegram. Itu yang paling mendesak (dibahas jalan keluarnya-red)," ucapnya. (fyk/fyk)