Hal itu disampaikan langsung oleh Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kominfo. Melalu pesan singkat, dirinya menyatakan kalau kabar yang menyebut bahwa situs Kominfo telah mengalami aksi hacking adalah tidak benar.
"Rekan-rekan, berkenaan dengan tampilan web subdomain Kominfo terkena hack, hasil kami sementara bahwa web tersebut tidak terkena hack," jelas Noor Iza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika ditelusuri detikINET, bukti screenshot tidak terbukti. Alamat subdomain situs Kominfo yang dimaksud bisa diakses dengan normal.
Kominfo sendiri baru saja melakukan pemblokiran terhadap layanan Telegram lantaran dinilai banyak sekali kanal di layanan pesan instan tersebut yang dianggap bermuatan konten negatif, seperti propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan lain-lain.
Termasuk di dalamnya ditemukan ajakan cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing image (gambar tidak pantas), dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Namun sejauh ini belum ada informasi kalau beredarnya bukti screenshot situs Kominfo di-hack ada kaitannya dengan keputusan Kementerian tersebut melakukan pemblokiran terhadap Telegram.
(yud/rou)