"Kalau Kominfo sama Polri pasti bekerjasama. Tapi kan Kominfo pasti tidak akan mengumumkan pada publik apapun hasilnya. Karena kan yang di depan, proses ini proses penyidikan, bukan berdasarkan ITE," ujar Rudiantara di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Rudiantara kembali menegaskan pihaknya akan membantu Polri. Namun, Kominfo disebut Rudiantara tak mau bertindak terlalu jauh melebihi Undang-undang ITE yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masalah bantu sudah pasti bantu dong. Biar bagaimana pun kami sama-sama pemerintah," sambungnya.
Ditanya wartawan perihal asal IP address pelaku pengunggah chat baladacintarizieq, Rudiantara tak menjawab secara gamblang. Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang dalam kasus ini.
"Nggak lah, biar Polisi aja. Nggak boleh. Namanya juga saya bantu. Kalau bantu tergantung yang dibantu dong," tuturnya. (irm/fyk)