"Tadi kita cek setiap hari rata-rata 10-15 situs (dot) go (dot) id yang teretas di situs resmi oleh para hacker," ujar Ruby usai menjadi pembicara di diskusi bulanan yang diselenggarakan Pokja Wartawan Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dalam pengamatan, metode yang dilakukan para hacker dalam meretas situs tersebut adalah dengan defacing standar. Para pelaku menurutnya hanya mengganggu tampilan homepage situs pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau untuk situs tertentu seperti (situs) Kejagung dan Dewan Pers itu di-hack oleh peretas yang mencoba ingin menyampaikan pesan atau opininya ke sebuah situs pemerintahan agar terjadi viral seperti ini agar diungkap oleh media," terangnya.
Menurut Ruby, banyak kasus peretasan situs yang sebenarnya tidak terekspose media. Hal ini terjadi kemungkinan karena pemilik situs tidak melaporkan ke pihak penegak hukum.
"Yang ada adalah bagi sistem admin ataupun orang IT di masing-maisng pemerintahan itu, mereka akan lebih waspada, lebih menjaga keamanan sistemnya lebih baik sehingga sedikit lebih sulit untuk dilakukan hacking," tuturnya.
Hacking dengan metode defacing ini merupakan teknik sederhana atau pun yang level rendah yang tidak menimbulkan kerugian yang cukup berarti bagi si pemilik situs.
Ruby menilai, banyaknya situs pemerintahan ataupun situs perusahaan yang diretas dengan metode defacing karena sistem pengamannya masih lemah.
"Peretasan defacing situs lembaga kementerian itu menurut saya masih level biasa saja sehingga tingkat keamanan situs-situs tersebut memang masih rendah," ujarnya. (mei/rns)