Hacker bernama Glenn Mangham, 26 tahun, mengakui jika ia pernah menerobos sistem keamanan Facebook pada April-Mei 2011 lalu. Tapi ia mengaku sama sekali tidak berniat jahat.
Perbuatan Mangham semata-mata ia lakukan hanya untuk menunjukkan bahwa Facebook masih memiliki celah yang harus ditambal. Aksi yang sama juga pernah ia lakukan kepada Yahoo beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Facebook melihat ini adalah tindak ilegal yang tidak bisa ditolelir. Jejaring sosial paling tersohor ini menganggap Mangham telah 'mencuri' hak kekayaan intelektual sehingga layak diseret ke meja hijau.
"Kami akan menindak tegas setiap upaya untuk mendapatkan akses tidak sah ke jaringan kami," tulis jaksa penuntu dari Facebook.
Dikutip detikINET dari Guardian, Senin (20/2/2012), akibat perbuatannya Mangham telah divonis 8 bulan penjara oleh pengadilan setempat.
(eno/ash)