"Kita lagi tangani. Kita masih dalami. masih penyelidikan. Karena untuk menelusuri situs itu memerlukan satu penanganan khusus tim kita," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (23/5/2011).
Ito mengatakan, saat ini penyidik melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendeteksi kasus ini. Namun hasilnya, kata Ito, belum bisa disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, halaman utama situs Polri tidak bisa diakses tanpa sebab, sejak Senin (16/5/2011). Sementara pada bagian tertentu masih 'hidup', hanya saja berisi konten berbau agama.
Selain menampilkan pesan teks bernuansa agama, di dalam situs tersebut juga menampilkan sebuah gambar dan video yang dihubungkan ke YouTube dengan pesan sejenis.
Belum jelas apa motif pelaku melakukan aksi ini. Pelaku pun tidak meninggalkan pesan untuk menyisakan rekam jejaknya, seperti yang biasa dilakukan para peretas ketika menyusup suatu situs.
(ape/ash)