Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Karhutla Berbulan-bulan, El Nino Jadi Kambing Hitam?

Karhutla Berbulan-bulan, El Nino Jadi Kambing Hitam?


Rachmatunnisa - detikInet

Foto udara asap membubung dari lahan gambut yang tebakar di Kalimantan Selatan.
Foto udara asap membubung dari lahan gambut yang tebakar di Kalimantan Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta -

Karhutla yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sepanjang 2026 memperlihatkan betapa parahnya dampak pertemuan antara cuaca ekstrem, lahan yang rentan terbakar, dan lemahnya pencegahan. El Nino yang sangat kuat memperparah kondisi kering, tetapi fenomena iklim ini tidak menjelaskan seluruh persoalan di balik kebakaran yang berlangsung berbulan-bulan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 7 September 2026 menyatakan bahwa September masih menjadi fase kritis karhutla. Cuaca kering, pengaruh El Nino, dan tingginya jumlah titik panas menjadi faktor yang perlu diwaspadai.

Dalam Buletin Informasi Iklim Oktober 2026, BMKG mencatat indeks Nino 3.4 periode Juli-September mencapai +2,7, yang masuk kategori El Nino sangat kuat. Kondisi ini membantu menjelaskan mengapa kekeringan menjadi ancaman serius di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanismenya relatif jelas. Berkurangnya hujan dapat menurunkan kelembapan vegetasi dan tanah. Di lahan gambut, kondisi kering membuat lapisan organik lebih rentan terbakar. Api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan sehingga kebakaran tidak selalu mudah terdeteksi dan dipadamkan.

Namun, El Nino tidak menyalakan api dengan sendirinya. Pembukaan lahan menggunakan api, pengelolaan lahan yang buruk, kerusakan ekosistem gambut, dan lemahnya pencegahan dapat mengubah kondisi kering menjadi kebakaran yang meluas.

ADVERTISEMENT

Karhutla tidak hanya menjadi persoalan luas lahan terbakar, tetapi juga memunculkan krisis kesehatan dan kualitas udara. Greenpeace Indonesia menyebut masyarakat di Kalimantan dan Sumatra telah menghadapi kabut asap selama hampir dua bulan.

Organisasi tersebut menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan yang memadai dalam menangani dampak kesehatan dan meringankan beban warga terdampak. Kritik itu secara khusus menyoroti fokus pemerintah pada pemadaman serta penegakan hukum, tanpa penjelasan yang dianggap memadai tentang perlindungan masyarakat dari paparan asap.

Data kesehatan menunjukkan skala persoalannya. Kementerian Kesehatan pada akhir Agustus melaporkan bahwa karhutla berdampak pada tujuh provinsi dengan total penduduk terdampak mencapai 10,67 juta orang.

Mengutip laporan Reuters pada 15 Oktober, kasus gangguan pernapasan yang dikaitkan dengan kebakaran di tujuh provinsi jumlahnya telah melampaui 283.000 kasus. Angka ini seharusnya menjadi alasan kuat untuk menempatkan perlindungan kesehatan sebagai bagian utama penanganan karhutla. Ketika warga harus menghadapi asap selama berminggu-minggu, penanganan tidak cukup hanya menghitung titik panas dan mengerahkan petugas pemadam.

Pada 19 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan menyebut 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Kementerian juga menyatakan 125 subjek hukum sedang diproses secara pidana. Total areal terbakar yang dikaitkan dengan penindakan administratif tersebut dilaporkan mencapai 12.926,74 hektare.

Langkah ini penting, tetapi pengumuman penindakan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa pencegahan telah efektif. Publik masih perlu mengetahui perkembangan perkara, bentuk sanksi yang dijatuhkan, pelaksanaan pemulihan ekosistem, dan apakah pengawasan benar-benar mencegah kebakaran berulang.

Kritik dari WALHI pada 25 Agustus 2026 juga mengingatkan bahwa karhutla tidak bisa dipandang semata-mata sebagai akibat El Nino. WALHI menyoroti persoalan tata kelola hutan dan gambut serta lemahnya penegakan hukum.

Persoalan lain adalah kecenderungan penanganan yang berpusat pada keadaan darurat. Pemadaman memang mendesak ketika api telah menyebar, tetapi pencegahan harus dimulai jauh sebelum puncak musim kering.

Di lahan gambut, upaya itu mencakup pemeliharaan tata air agar gambut tidak terlalu kering, pemantauan kawasan rawan, patroli dan deteksi dini, serta penindakan terhadap pembakaran yang melanggar hukum. Pengawasan juga harus memastikan pemegang izin menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran di wilayahnya.

Pemulihan ekosistem pun perlu menjadi ukuran penting. Dalam laporan Reuters, kelompok perlindungan gambut Pantau Gambut menyatakan bahwa dari 24 juta hektare lahan gambut Indonesia, sekitar 16 juta hektare telah menjadi lebih rentan terbakar akibat kerusakan ekosistem, termasuk deforestasi dan penurunan muka air tanah. Kelompok tersebut juga menyampaikan bahwa hanya sekitar 3% lahan gambut yang rusak akibat kebakaran pada periode 2015-2019 telah dipulihkan menjadi hutan.

El Nino merupakan fenomena alam yang tidak dapat dikendalikan manusia. Namun, besarnya dampak karhutla juga ditentukan oleh kondisi lahan, aktivitas manusia, kualitas pencegahan, penegakan hukum, dan kemampuan melindungi masyarakat.

Berbagai laporan menegaskan bahwa ketika ancaman iklim dapat diperkirakan, pencegahan seharusnya menjadi prioritas sebelum api meluas. Pemerintah juga perlu menunjukkan bahwa kebakaran dapat dicegah, ekosistem yang rusak dipulihkan, warga terlindungi dari asap, dan pihak yang terbukti melanggar dimintai pertanggungjawaban.



(rns/rns)




Hide Ads