Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Restorasi Gambut Sudah Dilakukan, Mengapa Karhutla Masih Terjadi?

Restorasi Gambut Sudah Dilakukan, Mengapa Karhutla Masih Terjadi?


Rachmatunnisa - detikInet

Petugas BPBD Kabupaten Banjar berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Pemerintah mengerahkan sebanyak 12.880 personel gabungan dari unsur pemerintah dan masyarakat di tiga provinsi prioritas yaitu Kalimantan Barat sebanyak 1.410 personel, Kalimantan Tengah 10.700 personel dan 770 personel di Kalimantan Selatan untuk menangani karhutla di wilayah Kalimantan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Petugas BPBD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berjibaku memadamkan karhutla di lahan gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta -

Restorasi gambut telah berjalan selama bertahun-tahun, mulai dari penyekatan kanal, pembasahan kembali lahan, hingga penanaman vegetasi. Namun, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berulang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah restorasi sudah cukup efektif, atau ada persoalan mendasar yang belum ditangani?

Penelitian yang diterbitkan di jurnal Geophysical Research Letters pada Mei 2026 menunjukkan bahwa restorasi gambut memang dapat menekan risiko kebakaran, tetapi dampaknya tidak selalu sama pada setiap periode.

"Kami menemukan restorasi (gambut) secara signifikan mengurangi kepadatan titik api (hotspot) hingga 2,6 titik per kilometer persegi dibandingkan area pembanding pada 2019," tulis para peneliti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, efek serupa tidak terdeteksi pada 2023, ketika jumlah titik panas jauh lebih rendah. Temuan ini menunjukkan restorasi bisa bekerja, tetapi hasilnya perlu dibaca bersama kondisi kebakaran dan lingkungan pada tahun pengamatan.

Masalahnya, keberhasilan restorasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah sekat kanal yang dibangun atau luas lahan yang dilaporkan telah dipulihkan.

ADVERTISEMENT

Kajian 'Indicators of Success in Peatland Restoration in Indonesia', yang terbit pada September 2026, mengidentifikasi sejumlah hambatan, termasuk koordinasi antarlembaga yang terfragmentasi, kebijakan yang tidak selalu sesuai dengan kondisi lokal, serta persoalan penegakan hukum.

Di lapangan, gambut yang telah dikeringkan untuk kepentingan penggunaan lahan tetap rentan terbakar ketika muka air turun. Sekat kanal dapat membantu menahan air, tetapi efektivitasnya bergantung pada lokasi, desain, pemeliharaan, dan seberapa luas area yang berhasil dibasahi. Karena itu, restorasi teknis tidak akan cukup apabila tekanan terhadap ekosistem gambut terus berlangsung.

Kritik terhadap tata kelola juga datang dari organisasi lingkungan. Dalam pernyataannya pada Agustus 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola perizinan dan menagih tanggung jawab korporasi terkait karhutla.

Desakan ini menyoroti bahwa pencegahan kebakaran perlu menyentuh penyebab kerusakan lahan, bukan hanya memperkuat respons ketika api sudah muncul.

Persoalan tersebut membuat evaluasi restorasi perlu melampaui angka kegiatan atau luas area yang diklaim pulih.

Pemerintah perlu menunjukkan apakah muka air gambut benar-benar terjaga, apakah lahan tetap rentan terbakar, bagaimana kebakaran berulang ditangani, dan apakah pelaku pembakaran maupun pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lahan ditindak secara konsisten.

Restorasi gambut tetap menjadi bagian penting dari pencegahan karhutla. Namun, ketika kebakaran terus berulang, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya berapa banyak lahan yang telah direstorasi, melainkan seberapa efektif kebijakan itu melindungi gambut dalam jangka panjang.



(rns/rns)






Hide Ads