Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman ketika musim kemarau tiba. Namun, persoalan karhutla tidak sesederhana api yang muncul lalu dipadamkan. Pada lahan gambut, kebakaran dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan meninggalkan persoalan ekologis yang jauh lebih panjang.
Pakar Ekologi dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Elham Sumarga, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa kondisi ekosistem gambut sangat menentukan tingkat kerentanan suatu kawasan terhadap kebakaran.
Elham memang memiliki fokus riset pada ekologi hutan, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemodelan ekologi. ITB juga mencatat risetnya terkait pemodelan kerentanan kebakaran lahan gambut tropis menggunakan data satelit dan sistem GPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara alami, gambut merupakan ekosistem lahan basah yang terbentuk dari akumulasi material organik yang belum terurai sempurna selama ribuan tahun. Dalam kondisi alaminya, gambut memiliki kandungan air tinggi. Kondisi basah tersebut membuat material organik di dalamnya relatif sulit terbakar.
Persoalan muncul ketika gambut mengalami pengeringan. Salah satu penyebabnya adalah pembangunan kanal untuk mengeluarkan air dari kawasan gambut agar lahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas budidaya.
"Jika wilayah gambut masih berada dalam kondisi alaminya dan selalu tergenang air, hal itu tidak akan menjadi masalah. Namun, ketika airnya dikeluarkan, bahan organik yang mengering tersebut berubah menjadi akumulasi bahan bakar di hamparan yang sangat luas," ujar Elham seperti dikutip dari situs ITB.
Dengan kata lain, mengeringkan gambut pada dasarnya juga meningkatkan jumlah bahan yang mudah terbakar di dalam ekosistem tersebut. Ada alasan ilmiah mengapa kebakaran gambut terkenal sulit dipadamkan.
Pada kebakaran vegetasi biasa, api umumnya terlihat dan menjalar di permukaan. Sementara pada gambut, api dapat merambat melalui lapisan material organik di bawah permukaan tanah.
Fenomena ini dikenal sebagai subsurface smoldering atau pembakaran membara di bawah permukaan. Api yang berada di bawah tanah dapat terus membakar material organik meskipun api di permukaan sudah terlihat padam.
Akibatnya, titik panas bisa tetap bertahan dan kembali memicu kebakaran. Asap pun dapat terus muncul dalam waktu lama. Kondisi tersebut membuat pemadaman kebakaran gambut tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat dari permukaan.
Dampak karhutla juga tidak berhenti di kawasan yang terbakar. Asap kebakaran dapat membawa partikulat halus, termasuk PM2.5, yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Ketika konsentrasi asap meningkat, berbagai aktivitas masyarakat juga dapat terganggu. Sekolah, layanan publik, kegiatan ekonomi, hingga transportasi udara dapat terdampak akibat memburuknya kualitas udara.
Dari sisi ekologi, kebakaran juga menghancurkan habitat satwa liar. Elham mencontohkan kondisi orangutan di Kalimantan yang dapat terdesak atau terjebak ketika habitatnya terbakar.
"Orangutan di Kalimantan banyak yang terdesak dan terjebak akibat kebakaran. Bahkan, terdapat satwa liar yang tidak mampu menyelamatkan diri dari kebakaran yang hebat," ungkapnya.
Ada persoalan lain yang membuat kebakaran gambut menjadi masalah lingkungan yang serius, karbon. Material organik yang menumpuk di lahan gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar. Ketika gambut terbakar, karbon yang tersimpan tersebut dapat dilepaskan ke atmosfer.
Karena itu, kebakaran gambut tidak hanya merusak ekosistem di tingkat lokal, tetapi juga berhubungan dengan persoalan perubahan iklim. Situasinya dapat membentuk lingkaran yang rumit. Kondisi iklim yang lebih ekstrem dapat meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran, sementara kebakaran gambut melepaskan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
ITB sendiri mencatat bahwa penelitian Elham mencakup kajian mengenai karbon, dinamika gambut, serta pemodelan risiko kebakaran gambut. Salah satu risetnya pada 2025 secara khusus mengembangkan pemodelan kerentanan kebakaran lahan gambut tropis pada berbagai kedalaman tanah berbasis observasi satelit dan GPS.
Kerusakan gambut tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran. Ketika gambut dikeringkan, material organik yang sebelumnya berada dalam kondisi minim oksigen menjadi lebih banyak terpapar oksigen. Proses penguraian bahan organik pun dapat berlangsung lebih cepat.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyebabkan subsidence, yaitu penurunan permukaan tanah. Masalahnya, penurunan permukaan gambut dapat berlangsung dalam jangka panjang dan meningkatkan kerentanan kawasan terhadap genangan maupun banjir.
Kajian ITB sebelumnya mengenai gambut juga menunjukkan perhatian Elham terhadap hubungan antara pengeringan gambut, penurunan permukaan tanah, hidrologi, dan keberlanjutan pemanfaatan lahan.
Karena itu, kerusakan gambut dapat menciptakan persoalan berlapis, gambut menjadi lebih mudah terbakar ketika kering, sementara dalam jangka panjang permukaan tanahnya juga dapat terus mengalami penurunan.
Menurut Elham, ilmu pengetahuan dapat digunakan bukan hanya untuk memahami kebakaran setelah terjadi, tetapi juga untuk memperkirakan risikonya sebelum bencana muncul. Salah satunya melalui pemodelan hidrologis dan spasial.
Model tersebut dapat digunakan untuk melihat bagaimana kondisi air, karakteristik lahan, perubahan tutupan lahan, dan berbagai faktor lainnya memengaruhi risiko kebakaran.
"Di sinilah fungsi utama pemodelan. Kita dapat menginvestigasi berbagai skenario untuk mengambil keputusan yang bersifat antisipatif dan preventif agar kebakaran yang lebih hebat pada masa depan dapat dicegah," kata Elham.
Pendekatan semacam ini memungkinkan pengambil kebijakan tidak hanya bertindak setelah titik api muncul, tetapi menentukan kawasan yang membutuhkan perlindungan atau pemulihan terlebih dahulu.
Penelitian Elham di ITB juga menunjukkan penggunaan pendekatan pemodelan untuk memahami risiko ekologis dan perubahan ekosistem. Salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran adalah rewetting, atau pembasahan kembali lahan gambut.
Prinsipnya sederhana, jika gambut mudah terbakar karena terlalu kering, maka menjaga kembali kandungan airnya dapat membantu mengurangi kerentanan terhadap kebakaran.
Salah satu caranya adalah membangun sekat kanal atau canal blocking untuk memperlambat aliran air keluar dari kawasan gambut dan mempertahankan kelembapannya.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam restorasi gambut karena tujuannya bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi mengembalikan kondisi hidrologis yang lebih mendekati karakter alami ekosistem.
Tantangannya, kawasan gambut juga menjadi sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, perlindungan gambut perlu berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi. Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah paludikultur, yakni sistem budidaya yang menyesuaikan komoditas dengan karakter lahan basah.
Alih-alih mengeringkan gambut agar cocok untuk tanaman tertentu, paludikultur memilih tanaman yang dapat tumbuh dalam kondisi basah. Beberapa tanaman yang dapat menjadi pilihan antara lain jelutung, sagu, dan purun.
"Pengelolaan gambut harus mempertimbangkan kondisi ekologisnya. Aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan melalui pilihan-pilihan komoditas yang sesuai dengan karakteristik lahan basah," jelas Elham.
Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan bahwa pemanfaatan gambut tidak harus selalu dilakukan dengan mengubah karakter hidrologisnya secara drastis. Pada akhirnya, kebakaran gambut menunjukkan bahwa strategi penanganan karhutla tidak bisa hanya berfokus pada pemadaman api.
Ketika gambut sudah dikeringkan, risiko kebakaran meningkat. Ketika terbakar, api dapat menjalar di bawah permukaan dan sulit dideteksi. Setelah terbakar, kerusakan ekosistem, pelepasan karbon, dan penurunan kualitas lingkungan dapat berlangsung jauh lebih lama.
Karena itu, pencegahan perlu dimulai dari menjaga air tetap berada di dalam ekosistem gambut. Elham menekankan perlunya kolaborasi pemerintah, akademisi, masyarakat, lembaga terkait, dan pelaku usaha dalam menangani karhutla.
"Semua pihak harus bergerak bersama secara sinergis. Kebakaran hutan adalah masalah yang tidak bisa dilokalisasi, sehingga penanganannya membutuhkan kesadaran bersama, perbaikan regulasi, serta ketegasan penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ekosistem," pungkasnya.