Amerika Serikat Tambah Luas, Lebih dari Kalimantan Digabung Pulau Jawa

Aisyah Kamaliah - detikInet
Minggu, 14 Jan 2024 07:15 WIB
Amerika Serikat tambah luas 1 juta km². Itu setara dengan luas Kalimantan digabung dengan Pulau Jawa. Foto: Proyek Pemetaan Dasar Laut Pasifik USGS
Jakarta -

Amerika Serikat tambah luas 1 juta km². Pertambahan itu setara dengan luas Kalimantan digabung dengan Pulau Jawa. Kalimantan memiliki luas area hingga 748.170 km², sementara Pulau Jawa setara dengan 128.300 km².

Atau bila ingin disandingkan dengan perkiraan lain, perluasan di Amerika Serikat itu setara dengan hampir dua kali luas Spanyol.

Percepatan pertumbuhan yang tak terduga ini bukan disebabkan oleh kekuatan geologis yang aneh, bukan pula invansi, melainkan upaya Amerika Serikat untuk mengklaim wilayah dasar laut di sekitarnya. Landas kontinen merupakan suatu wilayah dasar laut yang mengelilingi daratan luas dimana lautnya relatif dangkal dibandingkan dengan lautan terbuka.

Berdasarkan hukum internasional, suatu negara dapat mengklaim landas kontinen tersebut, sehingga memungkinkan mereka untuk mengelola dan mengeksploitasi sumber dayanya.

Sebanyak 75 negara telah menetapkan batas Landas Kontinen yang Diperluas (Exchange Continental Shelf/ECS), yang mengacu pada bagian landas kontinen yang melebihi 200 mil laut dari pantai. Baru pada tanggal 19 Desember 2023, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan koordinat geografis baru yang mereka klaim sebagai wilayah ECS.

Sejak tahun 2003, otoritas AS telah berkolaborasi dengan NOAA, US Geological Survey, dan 12 lembaga lainnya untuk mengumpulkan data geologi guna menentukan batas luar ECS mereka. Sehubungan dengan ini, AS kini mengklaim ECS di tujuh wilayah lepas pantai; Arktik, Atlantik (pantai timur), Laut Bering, Pasifik (pantai barat), Kepulauan Mariana, dan dua wilayah di Teluk Meksiko. Secara total, ini memakan area seluas 1 juta km².

"Amerika lebih besar dibandingkan kemarin," kata Mead Treadwell, mantan letnan gubernur Alaska dan mantan ketua Komisi Penelitian Arktik AS, pada tanggal 19 Desember, lapor Alaska Public Media.

Treadwell menjelaskan dalam sebuah postingan untuk Wilson Center, agar definisi tersebut resmi, AS harus menyerahkan data dan laporan ke Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Namun, AS belum meratifikasi UNCLOS karena perbedaan pendapat politik yang kompleks (perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh 168 negara dan Uni Eropa).

Hal ini menimbulkan ketidakpastian mengenai bagaimana proposisi tersebut akan diterima berdasarkan hukum internasional.

Tentu saja, mengklaim perbatasan maritim baru dapat menimbulkan kontroversi di panggung internasional. Beberapa pertikaian geopolitik paling signifikan belakangan ini melibatkan Tiongkok dan negara tetangganya, seperti Filipina dan Vietnam, terkait klaim atas Laut China Selatan.

Perlu dicatat, AS akan mendapatkan banyak keuntungan dari deklarasi mereka baru-baru ini. Perluasan wilayah dasar laut di Samudra Arktik dapat membuka wilayah tersebut untuk penambangan, pelayaran, dan penangkapan ikan. Ada juga implikasi terhadap keamanan negara dan kekuasaannya di dunia. Demikian melansir IFL Science.



Simak Video "Video: Warga AS yang Ungkap Rahasia Militer Ukraina Diangkat Jadi WN Rusia"

(ask/ask)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork