Ada kriteria dan syarat anak-anak vaksin COVID-19. Tapi apakah anak perlu divaksin? Apa efeknya jika anak di vaksin corona? Pertanyaan tersebut sangat wajar karena Indonesia menggalakkan vaksinasi untuk anak di atas 12 tahun.
Vaksinasi anak 12-17 tahun ini biasanya melibatkan sekolah untuk membantu anak divaksin. Kapan anak COVID-19 untuk anak biasanya tergantung oleh pihak sekolah yang membantu proses registrasi.
Mengapa anak-anak divaksin COVID-19, ini dikarenakan kasus penularan pada usia muda meningkat belakangan ini, meskipun angka kasus cenderung mulai menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat anak divaksin COVID-19
- Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), anak yang vaksin COVID-19 disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
- Anak divaksin memakai Sinovac yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Kemenkes, reaksi pasca vaksinasi pada kelompok anak cenderung ringan.
- Syarat vaksin corona anak-anak dengan Sinovac tak jauh berbeda dengan orang dewasa, yakni tubuh harus dalam keadaan sehat ketika hendak divaksinasi COVID-19. Pastikan anak tidak divaksin saat sedang demam atau kondisi kurang sehat.
Adapun kriteria yang harus konsultasi ke dokter apabila ingin mendapatkan vaksin Sinovac untuk anak:
1. Anak memiliki TBC
2. Anak dengan asma
3. Anak dengan penyakit darah
4. Anak dengan penyakit jantung
5. Anak dengan HIV
6. Anak dengan penyakit komorbid lainnya
7. Anak malnutrisi (kurang gizi).
Apakah anak-anak harus divaksin COVID-19?
Sejauh ini penelitian dari Kemenkes mengatakan vaksinasi corona untuk anak-anak cenderung aman dan reaksi yang dialami biasanya ringan.
Selain itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan anak-anak berusia 12 keatas untuk divaksin.
"Anak-anak berusia 12 tahun atau lebih diperbolehkan mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech," tulis CDC dalam situs resminya.
Baca selanjutnya mengenai amankah anak-anak divaksin COVID-19 >>