Syarat Anak Vaksin COVID-19, Apakah Perlu Divaksin?
Hide Ads

Syarat Anak Vaksin COVID-19, Apakah Perlu Divaksin?

Aisyah Kamaliah - detikInet
Kamis, 05 Agu 2021 12:36 WIB
Ratusan pelajar SMP Negeri 1 Boyolali mendapatkan vaksinasi Corona atau COVID-19, Jumat (23/7/2021). Khususnya yang sudah berumur 12 tahun keatas. Ada 819 siswa yang divaksin.
Apakah aman jika anak-anak dan remaja divaksin corona? Foto: Ragil Ajiyanto
Jakarta -

Ada kriteria dan syarat anak-anak vaksin COVID-19. Tapi apakah anak perlu divaksin? Apa efeknya jika anak di vaksin corona? Pertanyaan tersebut sangat wajar karena Indonesia menggalakkan vaksinasi untuk anak di atas 12 tahun.

Vaksinasi anak 12-17 tahun ini biasanya melibatkan sekolah untuk membantu anak divaksin. Kapan anak COVID-19 untuk anak biasanya tergantung oleh pihak sekolah yang membantu proses registrasi.

Mengapa anak-anak divaksin COVID-19, ini dikarenakan kasus penularan pada usia muda meningkat belakangan ini, meskipun angka kasus cenderung mulai menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat anak divaksin COVID-19

ADVERTISEMENT
  • Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), anak yang vaksin COVID-19 disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
  • Anak divaksin memakai Sinovac yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Kemenkes, reaksi pasca vaksinasi pada kelompok anak cenderung ringan.
  • Syarat vaksin corona anak-anak dengan Sinovac tak jauh berbeda dengan orang dewasa, yakni tubuh harus dalam keadaan sehat ketika hendak divaksinasi COVID-19. Pastikan anak tidak divaksin saat sedang demam atau kondisi kurang sehat.

Adapun kriteria yang harus konsultasi ke dokter apabila ingin mendapatkan vaksin Sinovac untuk anak:

1. Anak memiliki TBC
2. Anak dengan asma
3. Anak dengan penyakit darah
4. Anak dengan penyakit jantung
5. Anak dengan HIV
6. Anak dengan penyakit komorbid lainnya
7. Anak malnutrisi (kurang gizi).

Apakah anak-anak harus divaksin COVID-19?

Sejauh ini penelitian dari Kemenkes mengatakan vaksinasi corona untuk anak-anak cenderung aman dan reaksi yang dialami biasanya ringan.

Selain itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan anak-anak berusia 12 keatas untuk divaksin.

"Anak-anak berusia 12 tahun atau lebih diperbolehkan mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech," tulis CDC dalam situs resminya.

Baca selanjutnya mengenai amankah anak-anak divaksin COVID-19 >>

Amankah anak-anak divaksin COVID-19?

Melansir Nature, vaksin COVID-19 remaja condongnya aman. Beberapa negara lain juga melakukan imunisasi anak-anak dengan vaksin COVID-19.

Penelitian soal keamanan vaksin untuk anak sangat diperhatikan beberapa ilmuwan. Hubungan potensial antara vaksin Pfizer dan peradangan jantung - kondisi yang disebut miokarditis dan perikarditis - telah muncul sejak Israel dan Amerika Serikat mulai memvaksinasi kaum muda. Namun, para peneliti belum menetapkan bahwa vaksin tersebut menyebabkan peradangan.

"Sebagian besar dari mereka yang terkena telah pulih, dan data menunjukkan bahwa risiko kondisi ini sangat rendah," kata dokter anak David Pace dari University of Malta di Msida.

Lebih tepatnya, ada sekitar 67 kasus per juta dosis kedua pada remaja laki-laki berusia 12-17 tahun, dan 9 per juta pada remaja perempuan dalam kelompok usia yang sama.

Data menunjukkan bahwa anak-anak dan khususnya remaja dapat memainkan peran penting dalam penularan virus corona, kata Catherine Bennett, seorang ahli epidemiologi di Deakin University, Melbourne, Australia. Terlebih kekhawatiran tentang penularan oleh anak-anak dan remaja semakin meningkat ketika varian virus corona baru muncul.

Ada kemungkinan bahwa mutasi varian bisa jadi lebih menular sehingga Bennett berpendapat vaksinasi corona untuk anak semakin penting.