Video Menghilang hingga Dipolisikan
Setelah menjadi viral dan menuai kontroversi, video wawancara Anji dan Hadi Pranoto menghilang. Belum diketahui siapa yang menurunkan video tersebut, Anji atau pihak YouTube.
Namun lantaran video itu Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan 'obat COVID-19'. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.
"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
uannas mengatakan Anji dan Hadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Karena ada juga masalah berita bohong kan disampaikan narasumber ini profesor kemudian disebarkan," ujarnya.
Muannas berharap nantinya polisi dapat menindaklanjuti laporan ini. Laporan tersebut, sebut Muannas, akan dilanjutkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan pihak kepolisian. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan," ujar Muannas.
Simak Video "Video Rutin Bayar Royalti Lagu, Anji: Ini Perlu Saya Lakukan Sebagai Penyanyi"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)