Data KPU yang Bocor Bersifat Terbuka, Pengamat: Malah Lebih Parah
Hide Ads

Data KPU yang Bocor Bersifat Terbuka, Pengamat: Malah Lebih Parah

- detikInet
Jumat, 22 Mei 2020 12:04 WIB
A magnifying glass is held in front of a computer screen in this file picture illustration taken in Berlin May 21, 2013. Hackers broke into U.S. government computers, possibly compromising the personal data of 4 million current and former federal employees, and investigators were probing whether the culprits were based in China, U.S. officials said on June 4, 2015. REUTERS/Pawel Kopczynski/Files
Data KPU yang Bocor Bersifat Terbuka, Pengamat: Malah Lebih Parah Foto: Pawel Kopczynski/REUTERS
Jakarta -

Data kependudukan sebanyak 2,3 juta yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web. Tapi klaim dari KPU mengatakan bahwa data tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses semua orang.

Menurut co-founder ICT Watch Donny B.U jika memang data ini bersifat terbuka justru menandakan kondisi yang lebih parah.

"Jika ini bukan kebocoran, dan alasannya karena ini data terbuka, ya berarti memang tidak dilindungi," kata Donny saat dihubungi detikINET, Jumat (22/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bocor, ada intensi memang dilindungi. Tapi ya somehow gagal. Tapi kalau dari sejak dalam pikiran tidak perlu dilindungi, wassalam," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 tersebut dibuat terbuka agar bisa diunduh tiap TPS.

ADVERTISEMENT

Donny menjelaskan data yang juga mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) ini bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dari data NKK misalnya, aktor jahat bisa mengumpulkan nomor yang sama dan kemudian diklaster berdasarkan jenis kelamin dan tanggal lahir untuk mendapatkan data satu keluarga, termasuk nama ibu kandung.

"Dan nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. Itu kan kuncian ultimate di banyak hal yang lebih beresiko lagi, semisal urusan perbankan," jelas Donny.

Donny pun mengimbau KPU dan stakeholder lainnya untuk memahami dan menganggap perlindungan data pribadi (PDP) dengan lebih serius.

"Ya harus paham tentang perlindungan data pribadi, lalu melaksanakan kebijakan terkait PDP dengan ketat," kata Donny.

"Kan sudah ada prinsip-prinsip yang bisa dibaca, bisa diselaraskan dengan RUU PDP misalnya, atau dengan melakukan kajian risiko atas kebijakan yang sebelumnya mereka jalankan," pungkasnya.




(vmp/fyk)