Facebook kini memiliki dewan pengawas untuk memantau konten, misalnya menghalau postingan negatif sekaligus membela hak asasi netizen.
Dengan 2,4 miliar pengguna, Facebook menghadapi masalah konten yang bisa melanggar HAM, pornografi, hoax, ujaran kebencian, terorisme, radikalisme dan lain-lainnya. Artificial Intelligence dan 35 ribu admin di seluruh dunia tidak cukup untuk membendung itu semua.
Itu sebabnya, pada 7 Mei 2020, Facebook mengumumkan adanya Facebook Oversight Board. Mereka terdiri dari 20 anggota pakar independen dari seluruh dunia. Indonesia diwakili oleh wartawan senior Endy Bayuni.
Dewan pengawas ini akan bekerja secara independen memantau konten Facebook. Mereka bertindak sebagai mahkamah banding untuk memutuskan nasib konten Facebook yang dilaporkan pengguna, dihapus atau dipertahankan.
Baca juga: Para Mimin Facebook di Mata Dewan Pengawas |
"Ini bisa jadi bisnis model bagaimana Facebook sebagai sebuah multi national corporation membikin dewan independen tapi mengatasi masalah HAM," kata Endy dalam perbincangan dengan detikINET, Minggu (17/5/2020).
Menurut Endy, Dewan Pengawas Facebook memegang hukum HAM internasional. "Kita selalu melihat kepentingan masyarakat dan hak berekpresi mereka bagian dari HAM juga, itu pegangan kita," ujar editor senior Jakarta Post ini.
Target Oversight Board kini menambah anggota dewan menjadi 40 orang sampai akhir tahun ini. Perkiraannya 1 kasus konten ditangani 1 panel yang terdiri dari 5 anggota dewan termasuk 1 anggota dari kawasan kasus berasal.
Saat ini untuk Asia Pasifik diwakili Taiwan, Indonesia, Pakistan, India dan Australia. "Harapannya nanti Asia bisa lebih terwakili, India dan Indonesia kan pengguna Facebook terbesar," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fay/agt)