Gojek Bantah Rumor Mau Merger dengan Grab
Hide Ads

Gojek Bantah Rumor Mau Merger dengan Grab

Virgina Maulita Putri - detikInet
Selasa, 25 Feb 2020 17:52 WIB
Gojek meresmikan logo barunya yang melambangkan kekuatan ekosistem Gojek sekaligus apresiasi kepada seluruh pengguna dan mitra Gojek. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Founder dan CEO Gojek Nadiem Makarim.
Grab dan Gojek Bakal Merger? Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Dua startup ride hailing Gojek dan Grab dikabarkan sudah membicarakan potensi untuk merger. Tapi juru bicara Gojek membantah rumor tersebut.

Kabar tersebut pertama kali diberitakan oleh The Information mengutip sumber yang diklaim familiar. Gojek langsung membantah kabar tersebut dan perwakilan Grab enggan memberi komentar atas rumor yang beredar.

"Tidak ada rencana untuk merger dalam bentuk apapun, dan laporan media baru-baru ini terkait diskusi tentang isu ini tidak akurat," kata juru bicara Gojek kepada The Business Times seperti dikutip detikINET, Selasa (25/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut sumber The Information, petinggi dari kedua startup decacorn tersebut telah sering bertemu selama beberapa tahun terakhir, tapi pembicaraan baru mulai serius belakangan ini.

Pada awal Februari, Presiden Grab Ming Maa dan co-CEO Gojek Andre Soelistyo disebut mengikuti pembicaraan terbaru tentang potensi merger tersebut.

ADVERTISEMENT

Tapi pembicaraan tersebut dikabarkan menemukan halangan yaitu tentang siapa yang akan mengontrol entitas yang telah digabungkan. Gojek dilaporkan tidak ingin operasinya dilebur ke dalam Grab.

Sedangkan Grab memberitahu investor besarnya bahwa Gojek ingin perjanjian di mana pemegang sahamnya ingin memiliki 50% dari operasi gabungan perusahaan di Indonesia. Namun, Grab disebut ingin mengontrol entitas gabungan ini, termasuk operasi di Indonesia.

Jika rumor merger ini benar terjadi, maka bisa tercipta startup dengan valuasi yang cukup fantastis. Grab saat ini memiliki valuasi USD 14 miliar, dan Gojek memiliki valuasi USD 10 miliar.

Tapi jika rumor ini pun benar adanya, merger ini akan diperhatikan dengan ketat oleh regulator. Sebelumnya saat Grab mengakuisisi operasi Uber di Singapura, mereka ditemukan melanggar hukum anti-kompetisi Singapura.




(vmp/fyk)