Pengamat: Media Baru Seperti Netflix Harus Diawasi Kontennya
Hide Ads

Pengamat: Media Baru Seperti Netflix Harus Diawasi Kontennya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 21 Feb 2020 19:04 WIB
Netflix
Pengamat: Media Baru Seperti Netflix Harus Diawasi Kontennya. (Foto: Netflix)
Jakarta -

Wapres Ma'ruf Amin telah merestui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi media baru, seperti YouTube dan Netflix. Menurut pengamat teknologi, media baru memang harus diawasi.

Seperti disampaikan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menuturkan di Indonesia pada dasarnya ada aturan terhadap batasan usia tayangan atau film. Ada pula larangan tayangan atau program yang mengandung unsur pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya.

"Dan, ada lembaga memiliki fungsi pengawasan itu seperti Lembaga Sensor Film, KPI, maupun Kemkominfo. Nah, yang OTT (Over the Top-red) yang masih luput dari perhatian, sehingga tanpa aturan. Padahal, tayangan Netflix juga ada yang melanggar kesusilaan, batasan usianya juga tidak sesuai dengan aturan Indonesia," ujar Heru kepada detikINET, Jumat (21/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Heru mengatakan pengawasan media baru tersebut bisa dilakukan oleh lembaga baru, yang mana KPI saat ini punya tugas mengawasi konten-konten yang ada di televisi dan radio.

"Bisa lembaga baru, bisa koordinasi lembaga yang sudah ada atau bisa lembaga yang sudah ada diberikan wewenang baru. Tapi semua perlu dipertimbangkan apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari masing-masing opsi," jelasnya.

Namun apabila pengawasan tersebut diamanatkan kepada KPI, maka itu masih bergantung dari hasil revisi Undang-undangan Penyiaran yang saat ini masih dibahas.

"Tergantung hasil revisi UU Penyiaran. Kalau pakai UU sekarang kan belum bisa karena wewenang di penyiaran yang bersifat broadcast dan analog," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin meminta agar KPI tak hanya mengawasi televisi dan radio saja, melainkan juga media baru. Adapun media baru yang dimaksud ini seperti Facebook, YouTube, hingga Netflix. Harapan itu disampaikan wapres saat menerima audiensi jajaran pimpinan KPI Pusat di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

"Saya kira peran KPI ini penting sekali karena memang diberi kewenangan (mengawasi), walaupun baru sampai ke televisi dan radio. Kalau bisa media baru," ungkap Ma'ruf Amin.

Wapres juga mengingatkan KPI bisa bertindak tegas terhadap media-media yang menayangkan tayangan tidak mendidik.

"Hal ini bukan dalam rangka mengekang kebebasan, tetapi untuk menjaga ketertiban," ucap Ma'ruf Amin.

Pengamat: Media Baru Seperti Netflix Harus Diawasi Kontennya



(agt/fay)