Operator Minta Keringanan Soal Alat Blokir Ponsel BM
Hide Ads

Operator Minta Keringanan Soal Alat Blokir Ponsel BM

Aisyah Kamaliah - detikInet
Rabu, 12 Feb 2020 18:43 WIB
Ilustrasi Smartphone
Operator Minta Keringanan Soal Alat Blokir Ponsel BM (Foto: Adi Fida Rahman/detikINET)
Jakarta -

Pembahasan terkait Equipment Identity Register (EIR), alat untuk memblokir ponsel black market (BM) terus dibahas. Operator seluler keukeuh agar pemerintah tidak membebani soal pengadaan alat tersebut.

"Kalau operator yang pasti gini, kalau yang namanya aturan pemerintah harus kita lakukan, tapi kita harus berdikusi dengan pemerintah supaya investasinya tidak membebankan operator bagaimana caranya," tutur Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun untuk saat ini, operator seluler belum mengetahui secara pasti berapa harga dari teknologi EIR tersebut. Namun mereka berharap pemerintah dapat memutuskannya dengan bijak.

ADVERTISEMENT

"Kita nggak tahu berapa harganya, jadi nanti kita diskusikan lagi kalau ada harganya karena harga itu tergantung petunjuk teknis dari pemerintah," ucap Danny.

Di samping itu semua, Tri menyatakan ketika aturan validasi nomor IMEI diberlakukan pada 18 April 2020 nanti, pihaknya akan mengikuti apa yang dicanangkan pemerintah.

Saat ini ada dua mekanisme yang tengah digodok, yaitu whitelist dan blacklist. Untuk whitelist adalah memblokir ponsel yang terbukti ilegal, sedangkan blacklist cara konsumen menguji sendiri IMEI perangkatnya sebelum membeli ponsel.

Beberapa waktu lalu Menkominfo Johnny G Plate mekanisme tersebut akan diketahui keputusannya dua minggu lagi terhitung sejak Selasa (4/2). Dengan demikian, seharusnya pada pekan depan sudah tahu mekanisme mana yang dipakai dalam memberangus ponsel ilegal di Tanah Air.

Operator Minta Keringanan Soal Alat Blokir Ponsel BM



(ask/fay)