Pasca kejadian yang dialami wartawan senior Ilham Bintang karena rekeningnya dibobol dengan modus SIM swap atau menukar SIM card, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengevaluasi mekanisme pergantian SIM card di gerai operator seluler.
Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh operator seluler yang menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Ketut mengungkapkan selama ini selalu ada evaluasi berkala yang dilakukan antara operator seluler dengan regulator, tetapi khusus sekarang, kedua belah pihak tersebut berencana untuk membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan operator saat pelanggan akan ganti SIM card.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan operator seluler mengevaluasi SOP yang berlaku di masing-masing dalam melakukan pergantian kartu SIM," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Nanti kami cermati parameter-parameter yang selama ini diberlakukan. Kalau memang masih ada celah-celah, nanti kita rumuskan dan kira-kira nanti bisa gak diterapkan di semua operator," sambung Ketut.
Rencananya pertemuan regulator telekomunikasi ini dengan seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi di Tanah Air dilakukan minggu lalu.
"Saya yakin SOP-SOP atau prosedur pergantian kartu SIM pasti sudah baik. Pastinya, prosedur jelas, tapi kalau ternyata ada kelalaian, itu mungkin," ucap Anggota BRTI.
Dalam kesempatan ini, BRTI juga memberikan masukan kepada operator seluler agar pelanggan yang ingin menggantikan SIM card tidak hanya mengandalkan KTP sebagai verifikasi, tetapi ada data penyanding lainnya.
"Misalnya, kartu kredit atau kartu keluarga sebagai data penyanding selain KTP," ucap dia.
Baca juga: Ancaman di Balik Tren Akses Keuangan Digital |
(fyk/fay)