Langkah yang diambil Pemerintah AS terhadap Tik Tok ini khawatir kalau anak perusahaan ByteDance yang berbasis di Beijing, China, dapat membahayakan keamanan nasional atau sebagai memata-matai warga negeri Paman Sam tersebut.
"(Tik Tok) ini dianggap sebagai ancaman dunia maya," ujar Juru Bicara Angkatan Darat Letnan Kolonel Robin Ochoa sebagaimana dilansir dari The Verge, Kamis (2/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya juga tanda bahaya telah dikumandangkan oleh Angkatan Laut dan Departemen Pertahanan AS pada awal bulan Desember terkait bahaya penggunaan Tik Tok. Angkatan Laut menegaskan kepada para anggotanya agar segera menghapus aplikasi tersebut di ponsel mereka.
"Departemen Pertahanan punmenginstrusikan kepada para pegawainya untuk mewaspadai aplikasi yang telahdiunduh, (yang berpotensi) memantau ponsel terhadap teks-teks yang tidak biasa dan tidak minta, serta hal lainnya. Dan,menghapusnya Tik Tok segera guna menghindari paparan informasi pribadi," tulis Departemen Pertahanan.
(agt/afr)