Kominfo Kewalahan Blokir IndoXXI yang Sering Pindah Alamat
Hide Ads

Kominfo Kewalahan Blokir IndoXXI yang Sering Pindah Alamat

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 23 Des 2019 19:14 WIB
Kominfo blokir situs web streaming film bajakan IndoXXI. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah memblokir situs web streaming film bajakan IndoXXI. Namun, situs tersebut kembali muncul dengan alamat berbeda yang bikin pemerintah kewalahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah mulai diblokir dari beberapa bulan yang lalu," jawab Semuel saat ditanya langkah Kominfo dalam mengatasi situs pembajakan yang ditemukan di internet.

Lebih lanjut lagi, Semmy begitu ia disapa mengatakan sudah ada 1.000 lebih website yang terkait dengan IndoXXI yang diblokir pemerintah. Untuk mendeteksi website ilegal ini, Kominfo mengandalkan mesin Ais dan laporan dari pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).



Hanya saja, kata Dirjen Aptika, pemilik IndoXXI terus berpindah-pindah alamat. Untuk mengatasi persoalan ini, Kominfo menggandeng pihak penegak hukum.

"Kami akan koordinasi dengan pihak penegak hukum, supaya lebih efektif," ungkap mantan Ketua APJII ini.

Selain IndoXXI, Kominfo juga menargetkan situs-situs penyedia streaming film bajakan lainnya yang jelas melanggar hukum.

"Semuanya. Semua yang melakukan pelanggaran HAKI," pungkasnya.


Kominfo Kewalahan Blokir IndoXXI yang Sering Pindah Alamat



(agt/fay)