Cara Bayar Bluebird Pakai DANA, Ada Free Ride Sampai Akhir Tahun Lho!
Hide Ads

Cara Bayar Bluebird Pakai DANA, Ada Free Ride Sampai Akhir Tahun Lho!

Uji Sukma Medianti - detikInet
Rabu, 20 Nov 2019 16:25 WIB
Foto: Uji Sukma Medianti/detikcom
Jakarta - PT Blue Bird Tbk resmi berkolaborasi dengan salah satu dompet digital, DANA, dalam menyediakan pilihan pembayaran kepada pelanggan.

Lewat kerja sama tersebut, pelanggan taksi berlambang burung biru ini memiliki opsi tambahan untuk membayar taksi.

Direktur Blue Bird Sigit Djokosoetono mengatakan dengan kerja sama ini, selain memberikan kemudahan dan kenyamanan, pelanggan juga bisa mendapatkan keamanan di dua sisi yakni aman saat naik kendaraan dan aman saat membayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara CEO DANA, Vincent Iswara mengatakan kerja sama ini merupakan yang pertama kalinya bagi DANA untuk jasa transportasi.


Lalu, gimana caranya kalau mau bayar taksi blue bird pakai DANA? Simak penjelasan berikut.

Pertama, pastikan sudah punya aplikasi My Bluebird dan DANA di smartphone.

Ke dua, buka aplikasi My Bluebird, lalu ketuk ikon tiga garis di bagian kiri atas, lalu ketuk bagian Payment.

Ke tiga, pilih Add Payment Method untuk menambahkan alternatif metode pembayaran non tunai.

Ke empat, pilih DANA untuk aktivasi mode pembayaran non tunai yang bisa digunakan untuk perjalanan.

Ke lima, saat memilih DANA sebagai alternatif metode pembayaran non tunai, masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi DANA.


Ke enam, pengguna harus menyetujui aturan kesepakatan terkait pembayaran dengan DANA di aplikasi My Bluebird. Lalu pilih Accept untuk melanjutkan.

Ke tujuh, pengguna akan masuk ke dalam platform DANA, masukkan kode PIN DANA yang biasa digunakan di aplikasi.

Ke delapan, setelah proses aktivasi DANA berhasil pengguna bisa langsung memilih Booking Now untuk langsung memesan taksi Bluebird dengan membayar menggunakan saldo DANA.

Adapun, sebagai bagian dari kampanye #SampaiTanpaTunai, Bluebird bersama DANA menghadirkan promo menarik yakni dengan memberi free ride maksimal Rp 20.000 sebanyak tiga kali dalam periode mulai dari 20 November hingga 31 Desember 2019.


(ujm/ujm)