Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Infaq Digital. Kini pengguna GoPay bisa berdonasi di lebih dari 60 ribu masjid di Indonesia yang berada di naungan DMI. Caranya hanya dengan fitur kode QR GoPay. Jumlah masjid ini rencananya bakal bertambah menjadi 800 ribu pada tahun 2020.
Pembuatan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman DMI dan GoPay pada Juli lalu. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga sebagai Ketua DMI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan hadirnya aplikasi Infak Digital di DMI sebagai langkah untuk mendorong digitalisasi masjid nasional secara menyeluruh.
"Hadirnya fitur baru di aplikasi Dewan Masjid yaitu Infak Digital dengan pembayaran melalui GoPay dapat mendorong terciptanya digitalisasi masjid nasional secara menyeluruh," ucap JK dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Samsung Pay Gandeng DANA dan Gopay |
Sementara itu, CEO GoPay Aldi Haryopratomo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk berkolaborasi bersama DMI dalam pemanfaatan kode QR GoPay bagi donasi digital baik zakat, infak, dan sedekah.
"Kami berharap melalui kolaborasi ini, kami dapat membantu memaksimalkan potensi digitalisasi masjid serta menjadi jembatan bagi masyarakat untuk saling membantu satu sama lain," ucapnya.
(akn/akn)