Pesan Privat WhatsApp Terancam Dibagi ke Polisi
Hide Ads

Pesan Privat WhatsApp Terancam Dibagi ke Polisi

Fino Yurio Kristo - detikInet
Selasa, 01 Okt 2019 13:58 WIB
Pesan Privat WhatsApp Terancam Dibagi ke Polisi
Foto: Photo by Rachit Tank on Unsplash
London - Sedang terjadi kekhawatiran bahwa informasi privat di WhatsApp bisa diintai oleh kepolisian. Ini terkait perjanjian antara Inggris dan Amerika Serikat yang kemungkinan dapat memaksa Facebook selaku induk WhatsApp membagikan pesan di layanan itu ke aparat.

Dikutip detikINET dari Independent, perjanjian yang kemungkinan ditandatangani bulan Oktober oleh kedua negara ini akan mewajibkan perusahaan media sosial membuat back door di aplikasi messaging, untuk membantu investigasi polisi, khususnya di tindak kejahatan besar.

Artinya, setiap individu yang diduga melakukan aksi kriminal serius semacam pedofil atau terorisme bisa diintai pesan privatnya oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika benar diberlakukan, maka akan menjadi perkara rumit bagi Facebook. WhatsApp sejak tahun 2016 sudah memberlakukan penyandian atau enskripsi end to end sehingga tak seorangpun termasuk Facebook bisa membaca pesan, kecuali pengirim dan penerimanya.

Maka untuk memenuhi permintaan polisi sehingga mereka dapat mengakses pesan WhatsApp, Facebook harus mengubah fitur tersebut atau mendesain ulang. Selain tidak mudah, user berpotensi pergi lantaran takut privasinya terancam.

Back door sendiri adalah semacam akses rahasia di mana perusahaan media sosial dan aparat punya kunci untuk memecah penyandian dalam data yang dikirim dan diterima di sebuah layanan. Tool semacam itu rentan disalahgunakan, baik oleh aparat maupun hacker.

(ke halaman selanjutnya)

Duh, Pesan Privat WhatsApp Terancam Dibagi ke Polisi

Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Di sisi lain, menyeruaknya skandal privasi Facebook seperti terjadi dalam kasus Cambridge Analytica, membuat sang pendiri Mark Zuckerberg menyatakan privasi akan menjadi pusat pada seluruh produk perusahaannya.

"Privasi memberikan orang kebebasan menjadi dirinya sendiri dan terkoneksi secara lebih natural, itulah sebabnya kami membangun jejaring sosial," tulis Zuck di blog ketika itu.

Menanggapi laporan bahwa aparat di AS dan Inggris akan meminta akses, Facebook berpegang pada pernyataan Zuck tersebut, di mana privasi pengguna tidak akan mereka langgar sebagai sebuah hak asasi manusia.

"Kami yakin kepada hak orang untuk memiliki pembicaraan pribadi online. Penyandian end to end membantu melindungi hak tersebut dan fundamental dalam value yang kami berikan pada lebih dari semiliar orang tiap hari," kata juru bicara Facebook.

"Kami melawan upaya pemerintah untuk membuat back door karena mereka akan merendahkan privasi dan sekuriti user kami di manapun," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(fyk/fay)