RUU Ekonomi Kreatif Disahkan, Industri Game Lokal Dapat Melesat
Hide Ads

RUU Ekonomi Kreatif Disahkan, Industri Game Lokal Dapat Melesat

Adi Fida Rahman - detikInet
Senin, 30 Sep 2019 19:25 WIB
Ilustrasi. Foto: Pradita Utama
Jakarta - Setelah RUU Ekonomi Kreatif disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berharap dapat lebih banyak developer game lokal muncul.

"RUU Ekonomi Kreatif dibuat untuk kepentingan dan memikirkan developer atau pembuat game," kata DR Hari Santosa Sungkari, Deputi Infrastruktur Bekraf saat peluncuran Game Lord of Estera di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Lewat UU, pemerintah daerah kini bisa ikut berkontribusi dengan memberikan insentif kepada industri kreatif, termasuk developer game. Selain itu pemodal asing pun akan didukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini seperti yang dilakukan Malaysia, makanya di sana banyak production house dan video games. Karena memberikan insentif bagi pemodal luar, tapi made in Malaysia," terang Hari.

Bekraf tidak mempersoalkan apakah pemodal asing akan membuka kantor cabang atau membuat gamenya di Indonesia, yang penting mereka bisa merekut talenta anak negeri. Sehingga mereka tidak perlu hijrah ke luar negeri lantaran perusahaan game di Tanah Air masih sedikit.

"Karena sekarang ini jangan sampai developer kita ke luar negeri karena tidak cukup perusahaan di sini. Semua investor asing wajib tenaga kerjanya dari Indonesia. Kita membangun ekosistem yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi bangsa Indonesia," papar Hari.

Dengan disahkannya UU Ekonomi Kreatif, Bekraf berharap kontribusi industri game di Indonesia makin meningkat. Disebutkan Hari, market size industri gaming USD 1 miliar. Kontribusi Indonesia hanya 0,016%.

"Pada 2025 diprediksi market size industri gaming global mencapai USD 234 miliar Saya dan asosiasi game Indonesia mencanangkan 0,1%. Kenapa menghitungnya secara global, karena game dari Indonesia juga dipasarkan secara global," terang Hari.

Agar target tersebut tercapai syaratnya sumber daya manusianya harus bagus karena akan membutuhkan orang-orang yang mengerjakan UX, game play dan programing. Saat ini Bekraf mengerjakan dari hulu ke hilir dengan menciptakan startup baru, mempermudah akses permodalan dan pemasaran, sampai-sampai membawa developer ke luar negeri.

"Ada developer dari Bandung, Agate, gamenya ditaruh di PS4, judulnya Valthirian, dalam satu bulan mendapat USD 1 juta dari Amerika Serikat saja. Jadi kami bawa oportunity agar developer lokal mendapat dukungan modal. Inilah kadang-kadang game harus terkenal di luar dulu, baru di sini pake. Ya nggak apa-apa, yang penting intelektual propertinya punya orang Indonesia," jelas Hari.

Lanjutnya saat ini game developer yang berbentuk PT masih 15, kebanyakan berada di Bandung, Jakarta, Malang dan Yogyakarta. Sementara yang bentuk studio baru ada 135.


Untuk menumbuhkan jumlahnya, Bekraf coba berkoordinasi dengan kementerian lain, salah satunya Bapenas, agar menjadikan industri game menjadi bidang yang strategis sehingga menciptakan insentif baru.

"Dalam RUU Ekonomi Kreatif kita merujuk UU HAKI untuk mengatur monetize. Sertifikat HAKI bisa jadi angunan pemodalan, jadi RUU menguatkan seperti di luar negeri," tutur Hari.

"Ekonomi digital itu asetnya hak cipta, merek dan paten. Semakin banyak dipakai orang nilai hak ciptanya makin tinggi. Saya harap ada valuator hak cipta dan merek, sekarang belum banyak," pungkasnya.


(fyk/fay)