Menjawab pertanyaan itu, Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Humas Kominfo menyatakan belum ada rencana dari pihaknya menjegal akses internet. "Tidak ada rencana untuk blokir internet di sekitaran DPR," tandasnya.
Namun demikian, kemungkinan untuk membatasi koneksi ke dunia maya tetap ada jika terjadi situasi yang tidak diinginkan. Kominfo seperti diketahui, kadang memberlakukan pembatasan internet jika terjadi huru-hara dengan alasan mencegah maraknya informasi hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi seperti 21 dan 22 Mei, kondisi seperti Papua beberapa waktu lalu," kata Ferdinandus mengenai situasi seperti apa yang bakal membuat pemerintah mengambil keputusan membatasi akses internet.
Kerusuhan yang terjadi di Wamena kemarin misalnya, membuat pemerintah memberlakukan pemblokiran akses dalam waktu yang belum ditentukan. Kebijakan serupa sebelumnya terjadi di Papua sebelum akhirnya dibuka.
Sedangkan pada tanggal 21 dan 22 Mei silam, kerusuhan terkait pengumuman KPU membuat akses ke media sosial dan WhatsApp juga dibatasi.
Polda Metro Jaya hari ini menyiapkan lebih banyak personel pengamanan demo di depan gedung DPR/MPR dibandingkan kemarin. Sebanyak 18 ribu personel gabungan akan mengamankan aksi demo hari ini.
"Sebanyak 18 ribu personel gabungan diterjunkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jay Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).
18 ribu personel itu merupakan personel gabungan dari TNI-Polri maupun unsur dari Pemprov DKI Jakarta seperti Damkar, Satpol PP dan Dishub. "18 ribu itu personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah," jelas Argo.
(fyk/rns)