Ponsel BM Akan 'Dibasmi', Begini Komentar Asosiasi Telko
Hide Ads

Ponsel BM Akan 'Dibasmi', Begini Komentar Asosiasi Telko

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 15 Jul 2019 11:47 WIB
Ilustrasi. Foto: Atsushi Tomura/Getty Images
Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mengatakan, aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang sedang dibahas, tak melulu tentang pemerintah.

Menurut mereka, kepentingan operator seluler dan masyarakat juga perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan regulasi yang dibuat untuk menekan peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia.


"Ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dengan mencegah ponsel ilegal atau BM," kata Ketua ATSI Ririek Adriansyah ditemui di Selular Congress 2019, Jakarta, Senin (15/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, ada stakeholder lain, yaitu masyarakat, lalu operator. Mungkin perlu secara komprehensif dianalisa, skema mana yang paling bagus yang nantinya bisa dimaksimalkan, tidak hanya negara tapi juga masyarakat, terutama industri telko," tuturnya.

Di samping itu semua, operator seluler yang tergabung dalam ATSI seperti disampaikan oleh Ririek, mendukung upaya pemerintah ini.

"Ya, kita mendukung usaha dari pemerintah," kata Direktur Utama Telkom ini.

Sejauh ini, tiga pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggodok aturan IMEI.



Rencananya, 17 Agustus nanti menjadi momen penandatanganan peraturan menteri di masing-masing kementerian. Untuk implementasi, sebelumnya Kominfo menyebutkan hal itu masih terus dibahas di lintas kementerian, termasuk dengan pihak terkait, seperti operator seluler.


(rns/fyk)