Saat Aturan IMEI Berlaku, 'Haram' Beli Ponsel di Luar Negeri?
Hide Ads

Saat Aturan IMEI Berlaku, 'Haram' Beli Ponsel di Luar Negeri?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 10 Jul 2019 18:01 WIB
Saat aturan IMEI berlaku, apa ponsel yang dibeli di luar negeri jadi barang 'haram'? (Foto: Tomohiro Ohsumi/Getty Images)
Jakarta - Ada masyarakat yang bertanya-tanya mengenai validitas smartphone yang dibeli di luar negeri saat aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) diberlakukan pada 17 Agustus nanti.

Ada kabar yang mengatakan bahwa jika membeli ponsel di mencanegara maka perangkat tersebut otomatis tidak bisa dipakai di wilayah Indonesia. detikINET pun mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto, aturan ponsel yang dibeli di luar negeri ini belum final alias masih dalam pembahasan sebelum ditetapkan pada HUT Kemerdekaan Indonesia.

"Itu masih digodok. Kemarin pak Rudiantara (Menkominfo) bilang 'sudah nggak usah beli barang di luar negeri, beli barang di Indonesia'. Pajaknya kan di Indonesia juga jadinya. Jadi, (regulasi terkait beli ponsel di luar negeri) masih digodok," tutur Janu ditemui di kantornya, Gedung Kemenperin, Rabu (10/7/2019).

Namun, satu yang pasti. Dalam aturan IMEI ini pemerintah berusaha untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) atau ilegal di Tanah Air. Nantinya pemerintah akan mensinkronkan nomor IMEI di ponsel dengan nomor MSISDN yang tertera di SIM card.




Saat ini peraturan tersebut masih dalam proses finalisasi tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebelum rencananya diberlakukan pada 17 Agustus 2019.

Dalam regulasi ini, Kemenperin mempunyai peran mengumpulkan data IMEI yang disamakan dengan provider/operator seluler untuk aplikasi cek IMEI.


Saat Aturan IMEI Berlaku, 'Haram' Beli Ponsel di Luar Negeri?



(agt/krs)