Niantic Gugat Pembuat Aplikasi Curang untuk Pokemon Go
Hide Ads

Niantic Gugat Pembuat Aplikasi Curang untuk Pokemon Go

Virgina Maulita Putri - detikInet
Selasa, 18 Jun 2019 07:59 WIB
Foto: BBC Magazine
Jakarta - Pengembang game mobile Niantic baru saja menggugat kelompok hacker bernama Global++, yang membuat aplikasi game Pokemon Go dan Ingress versi tidak resmi. Versi ini disebut membantu pemain untuk curang dan memberikan mereka keuntungan berlebih dalam game.

Dilansir detikINET dari Business Insider, Senin (17/6/2019), aplikasi tersebut dinamai PokeGo++ dan Ingress++. Tidak hanya membantu pemain untuk curang, aplikasi ini juga disebut melanggar hak cipta intelektual milik Niantic.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan Niantic ini datang menjelang peluncuran game terbarunya Harry Potter: Wizards Unite yang saat ini sedang dalam proses uji coba beta di Selandia Baru dan Australia. Niantic mengklaim bahwa Global++ telah menciptakan aplikasi curang untuk game tersebut yang dinamakan Potter++ yang dikhawatirkan akan mengancam kesuksesan game tersebut.

Dalam gugatannya, Niantic menyebut beberapa nama sebagai terdakwa. Termasuk Ryan Hunt yang disebut Niantic sebagai pemimpin grup dan pengembang utama aplikasi tersebut, serta Alen Hundur yang membantu mengembangkan dan mempromosikan aplikasi tersebut lewat YouTube.

Mereka juga menyeret 20 anggota Global++ lainnya yang tidak dapat diidentifikasi secara pribadi.




Tidak hanya itu, Niantic menuduh Global++ telah mendapat keuntungan dari aplikasi ini dengan menjual layanan berlangganan. Dengan gugatan ini Niantic ingin Global++ dan anggotanya untuk berhenti mendistribusikan aplikasi yang dimaksud dan berhenti merekayasa balik kode dari game Niantic.

Global++ belum merespon gugatan ini secara langsung, tapi mereka telah menghapus situs web dan server Discord miliknya. Mereka mengatakan akan tutup hingga waktu yang tidak ditentukan untuk menghormati kewajiban hukumnya.


(vim/krs)