"Politisi Amerika menggunakan kekuatan seluruh negara untuk menghadapi sebuah perusahaan swasta," kata Song Liuping, Chief Legal Officer Huawei yang dikutip detikINET dari CNN.
Huawei meminta pengadilan meninjau aturan National Defense Authorization Act. Sebagian aturan itu menurut Huawei melanggar konstitusi AS karena menghukum individu atau kelompok tanpa melalui proses pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Amerika Serikat tidak menyediakan bukti apapun untuk menunjukkan bahwa Huawei adalah ancaman keamanan. Tidak ada senjata, tidak ada asap. Hanyalah spekulasi," tandas Song.
Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan di masa depan pihak lain jadi sasaran. "Hari ini telekomunikasi dan Huawei. Besok-besok bisa saja industri Anda, perusahaan Anda, konsumen Anda," kata dia.
Huawei sudah mendaftarkan gugatan hukum sejak Maret lalu dan kini ingin proses pengadilan dipercepat. Hal itu wajar saja karena sanksi AS berpotensi menyulitkan Huawei.
Mitra penting Huawei yang berasal dari AS seperti Google, Qualcomm dan Microsoft telah memutus hubungan bisnis untuk mematuhi pemerintah AS. Demikian pula perusahaan di luar AS tapi memakai unsur teknologi dari Negeri Paman Sam.
"Ditambahkannya Huawei di-blacklist adalah tindakan berbahaya karena mereka mengabaikan fakta dan bukti. Hanya spekulasi dan alasan politik. Berdasarkan itu, mereka menerapkan sanksi paling berat pada sebuah perusahaan," tambah Song.