Dikutip detikINET dari Beijing News, Wang yang berusia 44 tahun ditahan oleh kepolisian Beijing pada tanggal 14 Mei selama 5 hari. Dia dinyatakan melanggar artikel 44 soal keamanan publik.
"Siapapun yang melakukan pencabulan terhadap orang lain atau secara sengaja menunjukkan tubuhnya di tempat publik ditahan dalam periode sedikitnya 5 dan sampai 10 hari," tulis peraturan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu syarat dasar kami bagi para karyawan adalah untuk mematuhi hukum dan menjadi manusia yang berintegritas serta jujur," tulis surat tersebut.
"Dalam rangka membangun Xiaomi menjadi perusahaan dengan tanggung jawab sosial kuat, kami meminta tiap karyawan punya moralitas, keyakinan diri dan respek pada diri sendiri," tambah Xiaomi.
Baik Xiaomi maupun pihak kepolisian tidak mengungkap detail kasus itu. Namun menurut sumber terkait, Wang melecehkan asisten wanitanya di kantor. (fyk/afr)