Refarming Frekuensi Usai, 4G Dijanjikan Merata di RI
Hide Ads

Refarming Frekuensi Usai, 4G Dijanjikan Merata di RI

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 08 Apr 2019 21:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Jakarta - Setelah dilakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim ke depan, layanan 4G akan lebih merata di seluruh Indonesia.

Refarming ini dimulai dari 25 Februari sampai 1 April 2019 yang dilakukan dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan Indosat Ooredoo.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan penyelesaian refarming ini memungkinkan operator telekomunikasi jaringan bergerak seluler dapat mengefisiensikan dan optimasi layanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Sehingga membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang belum dapat menikmati 4G menjadi menikmati layanan 4G," kata Ferdinandus dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2019).

Berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian kominfo, sampai awal 2019 cakupan sinyal 4G di Indonesia telah menjangkau 63.862 desa dan kelurahan seluruh Indonesia atau sekitar 76,74%.

"Pemerintah terus berupaya menyediakan akses informasi secara universal bagi masyarakat di seluruh Nusantara dengan peningkatan dan perluasan konektivitas nasional melalui program peningkatan jangkauan layanan telekomunikasi. Guna menyediakan layanan mobile broadband (4G) yang berkualitas, ketersediaan spektrum frekuensi radio yang memadai menjadi keharusan," tuturnya.

Refarming Frekuensi Usai, 4G Dijanjikan Merata di RIFoto: Telkomsel


Sebelum refarming, dari seluruh pita frekuensi radio yang digunakan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler, masih terdapat penetapan pita frekuensi radio yang belum berdampingan (not contiguous), yaitu pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang digunakan Telkomsel.

Jika pita frekuensi yang dikelola operator telekomunikasi terpecah ke dalam beberapa blok terpisah dalam satu pita frekuensi, maka akan menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan broadband seperti 3G/4G atau bahkan 5G.

"Oleh karena itu, dengan refarming akan didapatkan penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler sehingga setiap operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya," ucap pria yang akrab dipanggil Nando ini.

Tiga Kali Refarming

Di Indonesia sendiri, pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz digunakan sejak tahun 1993 untuk kebutuhan layanan seluler. Diawali pada tahun 1993 oleh Satelindo dan kemudian pada 1995 Telkomsel menggelar GSM (2G).

Kominfo juga telah menetapkan regulasi netral teknologi kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler di pita 800 MHz dan 900 MHz. Tujuannya agar operator seluler dapat leluasa menentukan teknologi yang digunakan sesuai dengan kebutuhannya.

Saat ini, kedua pita frekuensi tersebut telah dimanfaatkan untuk menyediakan juga layanan 3G dan 4G guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses Internet.

Sebelum penataan pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz, Kominfo pernah melakukan penataan ulang pita frekuensi radio sebanyak tiga kali. Pertama pada tahun 2015 untuk pita frekuensi radio 1.800 MHz. Kemudian penataan pita frekuensi radio 2.1 GHz yang berlangsung pada tahun 2010, 2013, 2014, dan 2017-2018.



Dengan penataan frekuensi itu, operator seluler juga bisa memilih jenis pengkanalan jaringan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu wilayah. Pada akhirnya, masyarakat pengguna layanan seluler akan dapat menikmati kualitas yang lebih baik dan lebih stabil.

Dengan penataan frekuensi yang contiguos, operator seluler dapat meningkatkan teknologi yang digunakan saat ini, dari semula 2G menjadi 3G atau 4G. Atau dari semula kapasitas 3G/4G yang terbatas menjadi lebih besar lagi kapasitasnya.

Bahkan, dengan pelaksanaan refarming, Kominfo mendorong operator seluler untuk percepatan perluasan cakupan wilayah mobile broadband 4G (LTE) ke daerah-daerah yang belum dapat menikmati layanan 4G sehingga dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi masyarakat luas. (agt/fyk)