Seperti diberitakan sebelumnya, pihak layanan pesan instan itu sudah menegaskan bahwa pengguna WhatsApp yang meng-install aplikasi macam WhatsApp Plus dan GBWhatsApp bisa kena blokir sementara.
Hal itu dikarenakan aplikasi-aplikasi pihak ketiga tersebut bukanlah aplikasi resmi yang, seperti dikatakan WhatsApp, melanggar ketentuan layanan mereka. WhatsApp juga tak dapat memvalidasi praktik keamanan aplikasi macam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kadung memakai WhatsApp Plus dan GBWhatsApp, termasuk kalau sudah kena blokir sementara, pengguna WhatsApp pun disarankan segera kembali men-download dan menggunakan aplikasi resmi.
Lantas, apa itu WhatsApp Plus dan GBWhatsApp? Pada dasarnya, kedua aplikasi ini merupakan versi modifikasi dari WhatsApp resmi. Umum disebut dengan "Mod".
Aplikasi "mod" hadir buat para pengguna WhatsApp yang ingin mengutak-atik atau melakukan personalisasi lebih jauh dan mendalam dari akunnya. WhatsApp memang sudah banyak menggulirkan fitur baru, tapi boleh jadi tetap ada yang belum puas dengan hal itu.
Maka WhatsApp Plus dan GBWhatsApp pun menawarkan sejumlah "mod" di antaranya utak-atik tema, batasan ukuran kirim file lebih besar, jumlah kirim foto yang lebih banyak, bikin status dan grup pakai lebih banyak huruf, dan fitur balas otomatis (auto reply).
Buat sejumlah pengguna WhatsApp, hal-hal itu cukup menggoda untuk dicoba -- atau memang karena merasa perlu. Tapi yang patut digarisbawahi, WhatsApp Plus dan GBWhatsApp bukanlah aplikasi resmi sehingga tak ada jaminan apa pun mengenai aspek keamanannya.
Pada dasarnya, aplikasi "mod" macam WhatsApp Plus dan GBWhatsApp memang terlihat menawarkan banyak keunggulan yang tidak didapatkan dari versi resmi WhatsApp. Namun, ada pula risikonya semisal terkait urusan keamanan dan kemungkinan "kena sentil" WhatsApp lewat sanksi blokir sementara.
(krs/afr)