Ini adalah kabar terbaru dari 'perang' antara Huawei dan pemerintah AS. Dalam gugatan tersebut, Huawei menyebut kebijakan itu diloloskan oleh Kongress sebagai bagian paket anggaran pertahanan yang tanpa konstitusi menyisihkan Huawei sebagai hukuman.
Baca juga: Kanada Izinkan Bos Huawei Diekstradisi ke AS |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Huawei, aturan ini melanggar aturan hukum di mana pemerintah membuat kebijakan yang dikhususkan untuk menghukum sebuah grup kecil.
Perusahaan asal China itu juga menuduh pemerintah AS melanggar hak 'due process' Huawei dalam aturan tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah AS berulang kali menyebut Huawei sebagai ancaman keamanan yang potensial. Pasalnya, peralatan yang dibuat oleh
Huawei disebut-sebut dimanfaatkan pemerintah China sebagai alat mata-mata.
Huawei pun terus menepis tudingan tersebut dan menyebut pemerintah AS tak bisa memberikan bukti atas tudingan tersebut. Dan langkah terakhir dari pemerintah AS adalah melarang penggunaan peralatan buatan Huawei di AS.
Huawei bukan satu-satunya perusahaan yang pernah mendapat tudingan seperti itu. Kaspersky, perusahaan keamanan asal Rusia, pernah berada di posisi yang sama.
Mereka pun pernah mendaftarkan gugatan serupa, namun gugatannya itu gagal. Ini artinya, Huawei pun perlu mencari strategi baru untuk memenangkan gugatannya itu. (rns/rns)