Seperti diberitakan, Meng ditangkap di Kanada atas permintaan AS. Meng dituding menipu institusi keuangan AS demi memuluskan transaksi bisnis Huawei dengan Iran, negara yang kena embargo AS.
Otoritas AS kemudian melayangkan secara resmi 23 gugatan hukum pada Meng dan Huawei. Mereka juga secara resmi meminta ekstradisi Meng agar bisa diproses di AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ren secara tegas membantah tudingan AS tersebut. "Saya melawan apa yang telah dilakukan oleh AS. Aksi yang termotivasi secara politik ini tidak bisa diterima," kata Ren dalam wawancara dengan BBC yang dikutip detikINET.
"Amerika suka menjatuhkan sanksi kepada yang lain, kapan pun jika ada masalah, mereka akan menggunakan metode agresif tersebut," tambah dia.
"Kami melawan hal ini. Tapi saat ini kami sudah melalui jalur ini, maka kami akan membiarkan pengadilan yang mengurusnya," kata Ren lagi.
Sebelumnya, Ren membantah Huawei menjadi alat mata-mata pemerintah AS seperti yang dituduhkan AS. "Perusahaan kami tidak akan pernah melakukan aktivitas mata-mata. Jika kami menggelar aksi seperti itu, maka saya akan menutup perusahaan ini," sebut Ren.
Tonton juga video 'Huawei Akan Fokus Pada Ponsel Premium di Tahun 2019':