Sekadar informasi, sebelumnya Google terkena denda sebesar USD 5 miliar oleh badan antimonopoli Eropa karena tuduhan yang sama.
Dilansir Reuters, Kamis (14/2/2019), Google tengah diinvestigasi di India oleh Competition Commission of India (CGI) karena menyalahgunakan keunggulannya dalam industri perangkat mobile. Di India sendiri, OS Android memang sangat dominan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kasus) ini sejalan dengan kasus di Eropa, namun masih dalam tahap awal," ujar seorang suber yang mengetahui soal investigasi CGI ini.
Di Eropa, European Commission menyatakan Google sudah menyalahgunakan dominasinya di pasaran sejak 2011, yaitu dengan memaksa para pabrikan untuk memasang Google Search, Play Store dan browser Chrome di ponselnya sejak keluar dari pabrik.
Setelah diputus bersalah dan harus membayar denda USD 5 miliar di Eropa, Google mengeluarkan pernyataannya. Yaitu mereka akan mematok tarif tertentu untuk para vendor ponsel agar bisa menggunakan Google Play Store di ponsel buatannya, dan mereka juga membolehkan pabrikan ponsel untuk menyertakan app store selain Play Store di ponselnya itu.
(asj/krs)