Salah satu proposal peraturan yang sedang digodog oleh pemerintahan Negeri Gangga itu adalah mengharuskan pihak WhatsApp bisa melacak pesan. Hal itu berlawanan dengan fitur penyandian end to end yang default di WhatsApp.
"Dari proposal regulasi itu,satu hal yang paling kami khawatirkan adalah penekanan terhadap penelusuran pesan," kata Carl Wogg, Head of Communications WhatsApp yang dikutip detikINET dari NDTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan enskripsi end to end, maka pesan yang beredar pada WhatsApp hanya dapat terbaca di perangkat pengirim dan penerima pesan. WhatsApp pun tidak dapat mengaksesnya.
"Proposal itu tak konsisten dengan perlindungan privasi yang dicari orang di seluruh dunia. Karena kami punya enkripsi end to end, maka regulasi itu akan membuat kami mengubah produk,"terang Carl.
Artinya, jika proposal tersebut benar-benar disahkan menjadi aturan, layanan WhatsApp terancam tidak akan seperti sekarang. Bahkan ada spekulasi WhatsApp mungkin saja meninggalkan India jika aturan semacam itu diterapkan. Tapi Carl tidak mau berkomentar soal itu.
"Tidak membantu untuk berspekulasi tentang masa mendatang. Saat ini sedang ada proses di India untuk mendiskusikan masalah ini," ujar Carl.
Pemerintah India memang makin sering mengincar WhatsApp setelah berbagai hoax menyebar di layanan milik Facebook ini. Tahun silam, beberapa orang terbunuh dihakimi massa karena tersebar informasi palsu di WhatsApp bahwa mereka adalah penculik anak.
Simak juga video 'Masih Bisa Forward Pesan WhatsApp Lebih dari 5 Kali Meski Sudah Dibatasi?':
(fyk/afr)