iPhone ini disebut rekondisi karena berbagai alasan, misalnya karena merupakan produk bekas pengguna yang ditarik Apple, baik itu karena klaim garansi atau ada kerusakan. Apple memperbaiki kerusakan tersebut untuk dijual kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk versi 64 GB, ditawarkan dengan harga USD 769 (Rp 10,7 juta), sedangkan untuk versi 256 GB ditawarkan dengan harga USD 899 (Rp 12,5 juta).
Diskon ini terbilang cukup besar, mengingat harga asli untuk versi 64 GB sebelumnya mencapai USD 999 (Rp 14 juta) dan untuk versi 256GB seharga USD 1.149 (Rp 16 juta).
Walaupun merupakan produk rekondisi, Apple memastikan bahwa setiap iPhone X telah diinspeksi, diuji, dibersihkan dan dikemas ulang dengan kotak baru.
Apple juga memasang baterai baru dan mengganti cangkang bagian luar, sehingga tidak bisa dibedakan dengan iPhone baru.
iPhone X rekondisi juga hadir dengan garansi satu tahun dari Apple yang bisa diperpanjang menjadi dua tahun dengan membeli AppleCare+.
Apple tidak menyebut berapa banyak unit iPhone X rekondisi yang mereka jual. Tetapi, bisa dipastikan bahwa jumlahnya terbatas dan akan cepat habis terjual, sama seperti obral iPhone SE yang baru-baru ini mereka lakukan. (rns/rns)