Buah dari joint venture tersebut akan melahirkan marketplace asuransi digital yang menawarkan produk-produk asuransi dalam berbagai kategori dengan premi yang berbeda-beda. Pelanggan juga bisa mendapatkannya melalui aplikasi Grab.
JV ini juga akan menggandeng mitra asuransi global untuk merancang berbagai produk yang khusus diciptakan bagi kebutuhan gaya hidup masyarakat Asia Tenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama, ZA International, sebagai entitas untuk pertumbuhan bisnis luar negeri yang dibentuk oleh ZA Insurance, akan membawa aset-aset teknis untuk menciptakan platform serta wawasan terkait ekosistem internet dalam JV tersebut.
Di sisi lain Grab juga akan meluncurkan platform asuransi digital dalam aplikasi untuk menjangkau jutaan pelanggannya.
Tonton video: Grab Berangkatkan 60 Driver Umrah Gratis
[Gambas:Video 20detik]
Kehadiran platform ini diharapkan membuka akses ke produk-produk asuransi bagi orang-orang yang termasuk dalam kategori uninsured dan underinsured melalui telepon selular. Mereka bisa secara langsung mencari dan membeli produk asuransi dengan biaya terjangkau melalui aplikasi Grab, tanpa perlu melewati agen atau broker.
"Misi kami adalah untuk membawa layanan finansial yang relevan dan terjangkau ke Asia Tenggara. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menyediakan pelanggan, mitra pengemudi dan merchant dengan perlindungan asuransi yang relevan dan terjangkau dari berbagai ketidakpastian hidup," kata Head of Grab Financial Ruben Lai dalam halaman resmi Grab yang dikutip detikINET, Rabu (17/1/2019).
"Sebagai satu-satunya pemain dalam industri pembayaran digital yang memiliki lisensi di enam negara besar Asia Tenggara, kami akan meningkatkan jangkauan regional dan bekerja sama dengan mitra asuransi global untuk tumbuh dengan pesat di berbagai negara tempat kami beroperasi," sambungnya.
Sebagai langkah awal, Grab bersama dengan perusahaan asuransi Chubb akan menawarkan produk asuransi bagi mitra pengemudi di Singapura untuk melindungi mereka dari risiko kehilangan pendapatan karena penyakit atau kecelakaan.
(prf/krs)