Pelarangan ini akan dilakukan oleh Federal Cartel Office, yang merupakan lembaga anti monopoli Jerman. Mereka khawatir dengan cara Facebook membagikan data ke aplikasi dan situs di luar Facebook, termasuk Instagram dan WhatsApp, yang berada di bawah payung yang sama.
Pemerintah Jerman pun sudah menganggap Facebook menyalahgunakan popularitasnya di ranah media sosial untuk mengumpulkan data tanpa sepengetahuan penggunanya, meski facebook selalu menepis anggapan ini, demikian dikutip detikINET dari Bild, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum jelas bagaimana dan secepat apa Facebook akan mengubah praktik bisnisnya di Jerman. Pemerintah Jerman pun sepertinya akan menetapkan tanggal deadline ketimbang meminta reformasi secepatnya dari Facebook. Yang jelas mereka menetapkan denda USD 11,5 juta jika Facebook menolak taat pada aturan tersebut.
Aturan ini pun sepertinya tak akan menyetop Facebook dalam mengumpulkan data pengguna. Namun, yang berubah mungkin adalah cara pengumpulannya dan keterkaitannya dengan akun pengguna.
(asj/krs)