GrabExpress Car sendiri adalah opsi layanan pengiriman barang tambahan terbaru yang kini dapat dilakukan menggunakan mobil. Sebelumnya, GrabExpress tersedia pengiriman barang melalui motor saja.
Dengan armada yang berbeda, maka kapasitas yang dikirimkan juga bisa lebih besar dan banyak. Untuk pengiriman lewat GrabExpress Car, bobot barangnya bisa maksimal sampai 150 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"GrabExpress Car layanan pengiriman barang dengan kapasitas lebih besar, bahkan bisa dikirim hingga kelima alamat langsung dalam satu kali perjalanan," ujar Head of 2 Wheels Transport & Logistics Grab Indonesia Gita Prihanto di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Berbicara soal tarifnya, Grab mematok harga mulai Rp 16 ribu untuk pengantaran di wilayah Jabodeteabek serta potongan harga khusus bagi pengguna GrabExpress baru.
Kemudian, GrabExpress Nalangin adalah fitur terbaru yang ada di GrabExpress berupa layanan Cash on Delivery (COD) dengan armada motor. Fitur ini memungkinkan pengguna yang dalam hal ini para wirausahawan mikro di wilayah Jakarta untuk mengirimkan produk ke pembeli, di mana biaya pembelian produk dapat ditanggung terlebih dahulu oleh mitra pengemudi.
"GrabExpress Nalangin ini hanya untuk merchant. Untuk sekarang, fitur ini masih terbatas, merchant harus mendaftarnya terlebih dahulu," kata Gita.
![]() |
Alamat daftar yang dimaksud oleh Gita, yaitu wirausahawan bisa mendaftarkan diri lewat email ke grabexpress.admin.id@grabtaxi.com.
Sebagai langkah awal, layanan GrabExpress Car baru hadir untuk pelanggan di wilayah Jabodetabek. Sedangkan fitur GrabExpress Nalangin baru dapat dinikmati bagi pelanggan area Jakarta.
Khusus untuk yang terakhir, perusahaan ride hailing ini akan tersedia secara eksklusif bagi merchant yang melakukan pengiriman aktif dalam tiga bulan terakhir.
"Inovasi ini merupakan misi untuk membantu teman-teman wirausahawan mikro di Indonesia. Tidak hanya memberikan pengalaman yang lebih baik bagi mitra pembeli tapi juga memberikan opsi untuk menambahkan penghasilan mitra," pungkasnya. (rns/krs)