Situs dan konten negatif sendiri dimaksudkan sebagai situs dan konten yang bermuatan SARA, hoax, pornografi, terorisme, radikalisme, dan sebagainya.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa dalam empat tahun terakhir, Kominfo berhasil memblokir ratusan ribu situs negatif. Di antara ratusan ribu situs tersebut, 453 di antaranya bermuatan konten radikalisme atau terorisme dan 186 bermuatan konten SARA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan saat ini konten pornografi sudah tidak bisa diakses lewat mesin pencari. Tapi masih banyak konten pornografi yang tersebar di sudut internet lainnya sehingga Kominfo akan terus melakukan pemblokiran.
Tonton video: Netizen Heran Kenapa YouTube Ada yang Tak Bisa Dibuka
Selain itu, konten negatif juga menajdi fokus Kominfo. Pada tahun ini, Kominfo telah menangani ribuan konten negatif dari platform online seperti Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube.
"Kita lihat Facebook dan Instagram tahun ini ada 6.123 penanganan, file sharing ada 517, Telegram ada 502, online itu ada 18, YouTube ada 1.530, BBM ada 5, Twitter ada 3.521," jelas Semuel.