Rudiantara menuturkan bencana alam yang terjadi pada Jumat (28/9) kemarin, ia langsung memerintahkan jajaran di Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) untuk menyisir hoax, khususnya yang berkaitan dengan kejadian di Sulteng.
"Di satu pihak sedang membantu masyarakat di Sulawesi Tengah, ini malah menyebar hoax. Ini orang nggak tahu diri. Kita lagi jungkir balik, dia malah menyebarkan informasi yang tidak benar," tegasnya ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apapun yang bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kata Menkominfo, maka tidak ada kata ampun, termasuk pelaku penyebar hoax.
"Pak Semmy (Dirjen Aptika) selalu meng-crawling informasi yang bertentangan Undang-Undang ITE. Kita umumkan setiap hari, itu bisa dilihat di situs Kominfo. Jadi, orang yang menyebarkan hoax itu bukan hanya nggak tahu diri, tapi justru sudah menghasut," sebutnya.
Sebelumnya, Kominfo merilis delapan hoax yang menyangkut bencana di Sulteng. Identifikasi tersebut dilakukan oleh Kominfo sejak Sabtu (29/9) sampai Selasa (2/10) dengan melakukan pemantauan atas konten negatif yang beredar di jaringan internet, baik melalui situs maupun media sosial dan platform chatting.
Terkait hoax, Kominfo mengimbau agar seluruh masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau tidak jelas sumber.
Bila menemukan informasi yang mengandung hoax, maka masyarakat dapat melaporkannya melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau mention ke akun Twitter @aduankonten.
(agt/fyk)