Seperti diketahui, Kominfo merupakan kementerian yang membawahi atau menangani segala hal tentang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di Tanah Air.
Lantas, apakah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sudah dapat kabar mengenai rencana Kemenhub untuk membuat aplikasi layanan transportasi online serupa Go-Jek dan Grab?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggapan apanya? Ya, belum tahu juga," ungkapnya ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Ia kemudian ditanya lebih lanjut mengenai apakah pembuatan aplikasi layanan serupa Go-Jek dan Grab itu memungkinkan. "Lho, kalau di Indonesia untuk membuat aplikasi itu memungkinkan. Wong, saya pernah bilang ke temen-temen, mending pada bikin startup."
Menurut Rudiantara, pihaknya belum mengetahui secara pasti rencana yang diinisiasi oleh Kemenhub itu. Pihaknya, sejauh ini, juga tak terlibat dalam agenda tersebut.
"Nggak ada," ucapnya.
Kendati demikian, pria yang sering disapa Chief RA ini mengatakan untuk startup yang di Indonesia tak perlu minta izin. Mereka hanya perlu registrasi usai menjalankan usahanya.
"Startup nggak perlu izin, cukup registrasi kalau sudah jalan. Registrasi kayak biasanya," tuturnya.
Indonesia-Prancis Akan Buka Sekolah Coding Gratis, tonton videonya di sini:
(agt/krs)