Usaha Tik Tok agar Jadi Platform Mendidik
Hide Ads

Usaha Tik Tok agar Jadi Platform Mendidik

Naela Inaya - detikInet
Sabtu, 15 Sep 2018 09:58 WIB
Tampilan TikTok pada Play Store. Foto: Shutterstock
Jakarta - Beberapa waktu lalu, Tik Tok sempat membuat heboh lantaran diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, walau tak lama kemudian penangguhan tersebut dicabut. Aduan masyarakat mengenai konten di dalamnya yang dinilai tak pantas jadi salah satu penyebab pemblokiran tersebut.

Ya, Tik Tok memang bisa dibilang memiliki basis pengguna yang masih berusia muda. Lantas, apa yang dilakukannya agar label 'aplikasi alay' yang sempat disematkan padanya tak lagi identik dengan platform asal China tersebut.


Kerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan salah satu upayanya. Mereka ingin menyediakan lingkungan yang aman, sehat, dan juga mendidik bagi para penggunanya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awal September lalu, Tik Tok telah menjalin kerja sama dengan ECPAT Indonesia dan Gerakan Nasional tentang Digital Literacy #Siberkreasi. Hal tersebut bertujuan untuk membantu mendorong pembuatan konten positif atau mendukung literasi internet.

Bentuk kerja samanya adalah dengan menghadirkan dua akun resmi dari masing-masing LSM ke dalam platform Tik Tok. Nantinya, akun tersebut akan menyampaikan konsep perlindungan anak dan keamanan anak dengan menyediakan materi pendidikan.

Sebelumnya, Tik Tok juga telah bekerja sama dengan Kementerian KPPA di Hari Anak Nasional dengan memunculkan tagar #anakjenius di platform tersebut. Di dalamnya, mereka menyertakan jingle Hari Anak Nasional sebagai salah satu pilihan konten di Tik Tok.

Ada alasan tersendiri mengapa mereka menggunakan lagu Hari Anak Nasional sebagai musik pengantar dari video pendek di platform Tik Tok. Hal tersebut disebabkan lantaran Tik Tok percaya platform video pendek buatannya merupakan rumah untuk anak-anak muda.


Selain itu, Tik Tok juga berupaya untuk membatasi umur penggunanya. Untuk membuat akun baru, user harus memenuhi batasan umur yang ditetapkan. Pengguna baru hanya bisa membuat akun jika sudah berumur 14 tahun keatas.

Jika belum mencukupi, mereka harus menyertakan izin orang tua untuk membuat akun. Tidak hanya itu, anak-anak tersebut juga harus bermain bersama orang tuanya dalam platform tersebut jika belum cukup umur.

Tonton juga video: Sempat Diblokir, Tik Tok Serius Benahi Konten

[Gambas:Video 20detik]

(mon/afr)