Jaringan judi ini berbeda dibanding lainnya karena menggunakan mata uang crypto seperti ethereum, bitcoin, dan litecoin. Kepolisian Guangdong menyebut mereka sudah menahan enam orang yang berada di balik jaringan judi ini.
Serunya Selebrasi Para Pemain Prancis! Tonton videonya di 20Detik
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, pihak kepolisian juga menyebut jaringan judi ini menggunakan skema piramid. Yaitu ada 8000 agen yang mendapat komisi dengan merekrut penjudi baru ke dalam jaringan tersebut.
Perjudian di Piala Dunia memang terjadi di banyak negara, namun China adalah salah satu negara yang melarang perjudian semacam ini di hampir semua bagian negaranya, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Senin (16/7/2018).
Penutupan perjudian mata uang crypto ini adalah bagian dari operasi untuk menutup sindikat dark web yang dilakukan oleh kepolisian di China. Meskipun baru kali ini ada mata uang crypto yang terlibat dalam aksi kriminal oleh sindikat tersebut. (asj/afr)