"Kini batas umurnya sudah jelas, 13 tahun," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, saat dihubungi detikINET, Selasa sore (10/7/2018).
Batasan usia ini berbeda dengan permintaan Kominfo saat bertemu pihak Tik Tok beberapa hari lalu. Kala itu Kominfo meminta umur 16 tahun sebagai batas minimum usia pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Blokir Tik Tok Resmi Dibuka! |
Menanggapi hal ini, Sammy tidak mempermasalahkan. Pasalnya batasan usia Tik Tok sama seperti kebanyakan media sosial lainnya yang mesyaratkan umur pengguna minimal 13 tahun.
"Facebook 13 tahun, yang lain juga. Memang rata-rata batasan umurnya segitu," ujarnya.
Lanjut dikatakan Sammy, hal yang terpenting sebenarnya Tik Tok sudah menghilangkan konten-konten negatif di platformnya. Upaya yang telah dilakukan cukup cepat. Mereka bahkan berkomitmen meningkatkan sistem keamanan untuk memfilter konten.
"Mereka sudah membuat community guide line dalam bahasa Indonesia. Tik Tok akan menempatkan manager konten khusus yang mengerti soal Indonesia," ujarnya.
"Tik Tik sedang membuat PT di Indonesia. Selain itu sudah membuat channel khusus kalau ada komplain langsung ditindaklanjuti, jadi tidak menunggu lama," pungkas Sammy. (afr/rou)