YouTube Diminta Bayar Royalti Video Musik Miliaran Dolar
Hide Ads

YouTube Diminta Bayar Royalti Video Musik Miliaran Dolar

Virgina Maulita Putri - detikInet
Jumat, 22 Jun 2018 11:49 WIB
Ilustrasi YouTube. Foto: Gettyimages - Andrew H. Walker
Jakarta - YouTube diharuskan untuk membayar musisi miliaran dolar untuk video musik yang ditonton penggunanya. Keputusan ini ditetapkan setelah Komite Urusan Legal Parlemen Eropa meloloskan undang-undang hak cipta yang baru.

Keputusan ini tentu disambut baik oleh industri musik yang sejak lama telah berargumen bahwa YouTube mengeksploitasi longgarnya proteksi hukum untuk video musik dan hanya membayar jumlah yang minimal kepada musisi dan label.

Dengan lolosnya undang-undang ini maka platform video seperti YouTube harus mendapatkan lisensi untuk menayangkan video di platformnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proposal ini merupakan kesempatan yang muncul sekali dalam satu generasi untuk menciptakan keseimbangan baru di dunia online," kata Executive Chair Impala, Helen Smith yang mewakili label-label musik, dikutip detikINET dari The Guardian, Jumat (22/6/2018).


YouTube diperkirakan memiliki 1,3 miliar pengguna yang menonton video musik secara regular. Namun, YouTube hanya membayar royalti kepada penerbit musik sebesar USD 856 juta (12 triliun Rupiah) setiap tahunnya atau hanya 67 sen dari setiap pengguna.

Sedangkan untuk di Inggris, royalti yang diperoleh musisi dari penjualan 4,1 juta vinyl melampaui royalti yang didapat dari video musik yang ditonton 25 miliar kali di YouTube.

Royalti yang didapatkan musisi dari layanan streaming musik seperti Spotify juga jauh lebih besar. Dari 272 pengguna yang terdaftar sebagai pengguna premium, royalti yang dikumpulkan mencapai USD 5,6 miliar (79 triliun Rupiah) atau sekitar USD 20 (282 ribu Rupiah) per pengguna setiap tahunnya. (jsn/fyk)