Kominfo: Facebook Disandera Inggris
Hide Ads

Kominfo: Facebook Disandera Inggris

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 24 Apr 2018 16:28 WIB
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan (Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta - Di satu sisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendesak Facebook segera mengungkap penyalahgunaan data yang melibatkan pengguna dari Indonesia. Di sisi lain, media sosial tersebut masih terhalang dilakukan audit karena otoritas Inggris masih melakukan investigasi kasus global tersebut.

Otoritas asal negeri kerajaan tersebut adalah Komisioner Informasi Inggris (ICO). Investigasi yang dilakukan ICO karena kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook berada di wilayahnya.

Karena hal itu, kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi pengguna Facebook apa saja yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica dan untuk tujuan apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Mereka (Facebook) belum melakukan audit karena data-datanya masih disandera oleh pemerintahan Inggris," ungkap Semuel di sela-sela acara Gerakan UMKM Jualan Online di Thamrin City, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Semuel menuturkan, dampak dari pemerintah Inggris yang sedang melakukan investigasi kasus Cambridge Analytica juga membuat pemerintah Amerika Serikat belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai kasus penyalahgunaan dari pihak ketiga itu.

"Facebook saja belum melakukan karena kejadiannya di Inggris. Inggris minta privilege untuk melakukan itu semua," ungkap pria yang disapa Semmy ini.



Sementara itu, Kominfo terus mendesak Facebook agar segera memberikan penjelasan. Sebelumnya, pada Kamis (19/4) Kominfo kembali melayangkan surat kepada media sosial tersebut. Isi surat itu meminta penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

Sampai saat ini, Kominfo mengaku belum menerima surat balasan dari Facebook, meski batas akhir yang diberikan Kominfo sebentar lagi memasuki batas akhir, yakni Kamis (26/4).

"Makanya kita tunggu tanggal 26 April. Kita lihat lagi apakah benar ada kelalaian Facebook, apakah benar-benar ada penyalahgunaan oleh Cambridge Analytica, itu harus ditunggu," tutupnya. (rns/rou)