Terlebih, Komisi I DPR RI mengusulkan untuk membentuk panitia kerja (panja) perlindungan data pelanggan seluler prabayar. Menkominfo yang rapat kerja dengan Komisi I pun menyepakatinya.
Disebutkan, panja ini memiliki tugas untuk mendalami adanya potensi kebocoran data pribadi konsumen pelanggan seluler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara mengatakan, pembentukan panja tersebut tidak akan mempengaruhi masa registrasi ulang yang akan berakhir sepenuhnya pada 1 Mei.
"Enggak (diperpanjang registrasi ulang). Panja ini adalah bagaimana kita memperkuat perlindungan data pribadi karena panja ini untuk perlindungan data pribadi, bukan untuk registrasi prabayar," ujar Menkominfo usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Saya katakan tanpa menunggu panja, rekonsiliasi tetap harus jalan, notifikasi kepada pelanggan, jadi layanan jadi lebih bagus dong. Itu (perpanjang registrasi dan panja) adalah dua hal yang berbeda, tapi jalannya paralel," tutur Rudiantara menambahkan.
Dengan demikian, proses registrasi ulang kartu prabayar tidak akan berubah alias sesuai yang ditetapkan sebelumnya.
Program registrasi SIM card prabayar ini mulai berjalan sejak 31 Oktober 2017 dan berakhir pada 28 Februari 2018. Saat ini, telah memasuki layanan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, mulai dari SMS dan telepon keluar, lalu SMS dan telepon masuk, kemudian akses internetnya.
Itu semua terjadi sampai 30 April, dimana pada 1 Mei 2018, operator seluler akan memberlakukan pemblokiran total kepada pelanggan prabayar lama yang masih belum melakukan registrasi.
Sejauh ini, terungkap ada 34,2 juta nomor prabayar yang telah diblokir oleh operator karena tidak melakukan registrasi. Data tersebut bersumber dari pelanggan Telkomsel sebanyak 13 juta nomor, Indosat Ooredoo 11,6 juta nomor, dan XL Axiata 9,6 juta nomor.
"Pada 1 Mei nanti kita akan rekonsiliasi data dengan operator. Pertengahan bulannya, kita akan sudah punya data yang lengkap (berapa jumlah pelanggan riil)," ungkap menteri yang akrab disapa Chief RA ini. (rou/rou)